Karawang — Kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu malam, 14 Oktober 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini memprioritaskan keselamatan pegawai dan masyarakat, pengamanan dokumen yang masih dapat diselamatkan, serta pemulihan pelayanan pertanahan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mendatangi lokasi pada Kamis dini hari, 15 Oktober 2026, untuk meninjau penanganan kebakaran. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 23.10 WIB, dengan api dilaporkan berasal dari lantai dua gedung.
Penyebab kebakaran belum diketahui. Kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki sumber dan penyebab peristiwa tersebut.
“Prioritas pertama kami adalah keselamatan seluruh pegawai dan masyarakat, kemudian pengamanan aset serta dokumen pertanahan yang masih dapat diselamatkan,” ujar Ossy saat meninjau lokasi.
Pemulihan layanan menjadi perhatian
Kebakaran tersebut menimbulkan perhatian terhadap keberlangsungan pelayanan pertanahan bagi masyarakat di Kabupaten Karawang. Layanan ini berkaitan dengan berbagai kebutuhan administrasi, termasuk pengurusan hak atas tanah dan dokumen pertanahan.
Kementerian ATR/BPN menyatakan berkomitmen menjaga hak-hak masyarakat atas tanah serta memulihkan pelayanan di Karawang secepat mungkin.
Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, kementerian akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, kepolisian, dan instansi terkait.
Meski demikian, informasi mengenai dampak kebakaran terhadap dokumen pertanahan maupun mekanisme pelayanan selama proses pemulihan belum dirinci dalam keterangan resmi tersebut.
Karena itu, masyarakat yang memiliki keperluan pertanahan di Kantah Karawang diimbau memantau pengumuman resmi sebelum mendatangi kantor untuk mengurus dokumen atau layanan administrasi.
Apresiasi untuk petugas dan masyarakat
Dalam kunjungannya, Ossy menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, kepolisian, TNI, serta masyarakat yang membantu penanganan kebakaran.
Menurut dia, koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung proses pemadaman, pengamanan lokasi, dan penyelidikan penyebab kebakaran.
“Kami tentu akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk mengetahui penyebab kebakaran ini,” kata Ossy.
Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi melalui kanal komunikasi resminya. Informasi lanjutan mengenai penanganan kejadian dan keberlangsungan layanan akan disampaikan setelah tersedia keterangan yang terkonfirmasi.
Bagi masyarakat, kepastian mengenai status dokumen dan akses pelayanan menjadi hal penting dalam proses pemulihan pascakebakaran. Karena itu, pembaruan informasi yang jelas mengenai layanan yang tetap berjalan, layanan yang terdampak, serta prosedur pengurusan dokumen akan dibutuhkan agar urusan pertanahan warga tetap dapat ditangani dengan baik. (red)
