JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terutama dari sisi anggaran, jumlah personel, kelengkapan peralatan, hingga kepastian jenjang karier. Diskominfo dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah tersampaikan secara tepat kepada masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Orkestrasi Agenda Setting Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digelar secara hibrida, Rabu (14/10/2026).

Tito mengingatkan bahwa persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah turut dipengaruhi oleh informasi yang beredar melalui media. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya membuat kebijakan, tetapi juga perlu memastikan informasi mengenai kebijakan tersebut disampaikan secara cepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Persepsi publik untuk menyampaikan dukungan atau tidak, sangat dipengaruhi sekali oleh peran dari media,” ujar Tito, sebagaimana dikutip dalam materi pemberitaan mengenai arahannya.

Mendagri juga menyoroti fenomena firehose of falsehood, yakni pola penyebaran informasi menyesatkan secara masif dan berulang sehingga berpotensi membingungkan masyarakat serta mengaburkan fakta.

Menurut arahan tersebut, pemerintah daerah perlu memiliki kapasitas komunikasi publik yang memadai agar mampu merespons persoalan secara cepat, menyampaikan data yang terverifikasi, dan meluruskan informasi keliru tanpa mengabaikan kritik yang sah.

Diskominfo Jangan Sekadar Pelengkap Organisasi

Salah satu poin penting dalam arahan Mendagri adalah kondisi Diskominfo di sejumlah daerah yang dinilai belum memperoleh dukungan sebanding dengan tanggung jawabnya. Status urusan komunikasi dan informatika sebagai pelayanan wajib nonpelayanan dasar, menurut Tito, tidak semestinya menjadi alasan untuk menomorduakan perangkat daerah tersebut.

Tito meminta kepala daerah memberikan perhatian terhadap kebutuhan anggaran, kecukupan sumber daya manusia, peralatan kerja, serta pengembangan karier aparatur Diskominfo.

“Harus kita perkuat kehumasan. Anggarannya, jumlah personelnya, peralatannya, kemudian juga jenjang kariernya mendapat atensi, kita perbaiki, dijadikan prioritas,” tegasnya.

Arahan tersebut menempatkan komunikasi publik sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Diskominfo tidak hanya bertugas mengelola situs web dan media sosial resmi, tetapi juga mendukung keterbukaan informasi, menyediakan data yang dapat diverifikasi, serta membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Mendagri juga mendorong sinkronisasi komunikasi pemerintah daerah dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI dan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Puspen Kemendagri), sehingga penyampaian kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras tanpa menghilangkan kebutuhan informasi lokal. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *