CIKARANG PUSAT — Ada kisah politik yang tak hanya berbicara tentang jabatan, tetapi juga tentang keluarga, kehilangan, dan harapan masyarakat. Itulah kisah dua kakak beradik, almarhum H. Eka Supria Atmaja, S.H., dan dr. Asep Surya Atmaja, yang perjalanan politiknya memperlihatkan kemiripan dalam proses menuju kursi Bupati Bekasi.
Kamis (15/10/2026), DPRD Kabupaten Bekasi menerbitkan surat Nomor 400.14.5.1/156-DPRD/2026 yang ditandatangani Ketua DPRD H. Ade Sukron. Berdasarkan informasi dalam surat tersebut, DPRD menjadwalkan Rapat Paripurna pada Jumat (16/10/2026) pukul 14.00 WIB untuk mengumumkan penetapan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif.
Agenda tersebut menjadi pengingat bagi sebagian masyarakat terhadap perjalanan almarhum Eka Supria Atmaja, sang kakak, yang pada Rabu, 12 Juni 2019, dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif di Gedung Sate, Bandung.
Saat itu, pelantikan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1192 Tahun 2019. Eka melanjutkan sisa masa jabatan 2017–2022 setelah Bupati Bekasi sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin, tersangkut perkara hukum.
Eka, putra daerah yang dikenal berasal dari keluarga petani di kawasan Lemahabang, akhirnya menduduki jabatan tertinggi pemerintahan Kabupaten Bekasi. Namun, perjalanan kepemimpinannya terhenti ketika ia wafat pada 11 Juli 2021 akibat Covid-19, di tengah pandemi yang melanda Indonesia.
Kepergiannya meninggalkan kenangan sekaligus pekerjaan pemerintahan yang harus diteruskan oleh para pemimpin berikutnya.
Dari Wakil Bupati Menjadi Pelaksana Tugas
Lima tahun lebih setelah kepergian sang kakak, perjalanan politik dr. Asep Surya Atmaja memasuki babak baru.
Asep, yang menjabat Wakil Bupati Bekasi periode 2025–2030 mendampingi Bupati Ade Kuswara Kunang, kemudian menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi setelah muncul persoalan hukum yang menjerat bupati definitif tersebut.
Kini, melalui mekanisme pemerintahan dan prosedur konstitusional, Asep memasuki tahapan menuju jabatan Bupati Bekasi definitif.
Rangkaian tersebut mengingatkan masyarakat pada perjalanan Eka pada 2019. Keduanya sama-sama mengawali perjalanan menuju jabatan definitif dari posisi wakil bupati, kemudian menjalankan kepemimpinan dalam situasi yang tidak direncanakan sebagai pergantian biasa.
Meski demikian, proses pengangkatan Asep tidak serta-merta selesai melalui pengumuman DPRD. Penetapan definitif tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan tahapan administrasi pemerintahan yang berlaku, termasuk proses penerbitan keputusan pengangkatan oleh pejabat berwenang.
Dua Kakak Beradik, Dua Babak Sejarah
Ada kemiripan yang sulit dilepaskan dari perjalanan kedua bersaudara ini.
Pada 2019, Eka dilantik di Gedung Sate setelah pergantian kepemimpinan akibat persoalan hukum yang menimpa bupati sebelumnya. Pada 2026, Asep menjalani proses serupa dalam konteks pergantian kepemimpinan setelah bupati definitif menghadapi perkara hukum.
Perbedaannya terletak pada waktu, situasi, dan mekanisme administratif yang berlaku pada masing-masing periode.
Bagi masyarakat, kisah tersebut bukan hanya mengenai siapa yang menduduki kursi bupati. Lebih dari itu, ada ingatan terhadap sosok Eka yang telah berpulang dan harapan terhadap kepemimpinan Asep di masa mendatang.
Di tengah pergantian kepemimpinan, masyarakat tentu menantikan kesinambungan pembangunan, perbaikan pelayanan publik, transparansi anggaran, serta penyelesaian berbagai persoalan daerah.
Harapan itu menjadi bagian penting dari tanggung jawab siapa pun yang memimpin Kabupaten Bekasi.
Trah Atmaja dan Harapan Warga Bekasi
dr. Asep Surya Atmaja merupakan putra pasangan H. Ojoy Jarkasih dan Hj. Enjuh Juhriah. Ia kini berada di persimpangan sejarah keluarga Atmaja, ketika namanya kembali dikaitkan dengan jabatan Bupati Bekasi setelah sang kakak pernah mendudukinya.
Sebutan “Trah Atmaja” mungkin menggambarkan kesinambungan sebuah keluarga dalam sejarah politik daerah. Namun, bagi masyarakat, ukuran utama kepemimpinan tetap terletak pada hasil kerja, integritas, dan kemampuan menjawab kebutuhan publik.
Kenangan terhadap almarhum Eka masih menjadi bagian dari ingatan warga. Sementara itu, Asep kini menghadapi tantangan dan tanggung jawabnya sendiri.
Apabila tahapan pengangkatan definitif rampung sesuai ketentuan, Asep akan memasuki babak baru kepemimpinan Kabupaten Bekasi dengan membawa harapan masyarakat yang tidak ringan.
Dua kakak beradik, dua perjalanan politik, dan satu daerah yang terus menanti perubahan. Sejarah keluarga Atmaja kembali bersinggungan dengan sejarah pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Kini, yang ditunggu warga bukan semata-mata pergantian nama di kursi bupati, melainkan kepemimpinan yang mampu menjaga amanah dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (her)
