Layanan PERINTIS 10 Hari Sudah Diimplementasikan di Kantah Kabupaten Bekasi
Bekasi – Layanan PERINTIS 10 Hari mengintegrasikan tiga pihak dan tahap dalam proses peralihan hak atas tanah. Tahap pertama, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah…

