Tangerang Selatan — Kepastian hak atas tanah dan tata ruang menjadi salah satu faktor penting dalam menarik investasi ke Banten. Tanpa kejelasan status lahan dan arah pemanfaatan wilayah, kegiatan usaha berpotensi menghadapi hambatan sejak tahap perencanaan hingga pembiayaan.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kepastian pertanahan dalam memperkuat iklim investasi. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam Banten Investment Forum 2026 di Tangerang Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian,” kata Ossy di hadapan perwakilan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor.

Menurut Ossy, kepastian hak atas tanah dapat mendukung transaksi dan pembiayaan, sedangkan tata ruang menjadi pedoman pemanfaatan wilayah. Pelayanan pertanahan yang efisien juga dibutuhkan agar proses investasi berjalan lebih lancar.

Banten memiliki sejumlah modal untuk menarik penanaman modal, mulai dari letak geografis yang strategis hingga kawasan industri serta infrastruktur transportasi dan logistik. Namun, potensi tersebut perlu ditopang oleh pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mendukung kepentingan masyarakat.

Data Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menunjukkan sekitar 3,75 juta bidang tanah di provinsi tersebut telah bersertipikat. Hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan mencapai Rp58,87 triliun.

Pada periode yang sama, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar. Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

Ossy mengatakan layanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara dan pendapatan asli daerah (PAD). Penerimaan tersebut dapat mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik sesuai kewenangan dan pengelolaan anggaran masing-masing pemerintah.

Meski demikian, besarnya angka sertipikasi dan transaksi pertanahan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Kepastian hukum atas tanah juga perlu disertai pelayanan yang mudah diakses, data yang akurat, dan tata ruang yang jelas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas.

Untuk memperkuat iklim investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama dalam forum tersebut.

Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia turut hadir dalam kegiatan bertema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.

Ossy berharap kolaborasi ketiga lembaga itu berfokus pada tiga agenda utama: kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan guna meningkatkan kepercayaan publik.

Salah satu upaya yang ia soroti adalah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi ini diharapkan membantu menyelaraskan data kegiatan usaha dengan data perpajakan daerah sehingga potensi penerimaan pemerintah dapat diidentifikasi secara lebih optimal.

“Saya sangat mendukung upaya ini. Salah satu capaian yang berhasil, contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota,” ujar Ossy.

Ia berharap komitmen lintas instansi tersebut tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi berlanjut menjadi perbaikan layanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Bagi Banten, tantangan berikutnya adalah memastikan kepastian pertanahan, kemudahan berusaha, dan pengelolaan tata ruang berjalan beriringan. Dengan begitu, investasi tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah, tetapi juga membuka peluang usaha, memperkuat UMKM, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *