CIKARANG PUSAT – Sejarah di Kabupaten Bekasi tidak pernah benar-benar pergi. Ia hanya bersembunyi di balik pintu lobi yang tertutup rapat, menunggu untuk dipanggil kembali dengan nama yang berbeda.

Jumat, 16 Oktober 2026, pintu itu diketuk lagi.

Di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, berkas pengusulan dr. Asep Surya Atmaja dari Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Bupati Bekasi definitif baru saja diserahkan. Di atas kertas, semua berjalan sesuai prosedur administrasi.

Namun di luar ruang sidang resmi, di warung kopi belakang gedung dewan yang asapnya tak pernah padam, di grup-grup WhatsApp yang anggotanya adalah para ketua partai, sekretaris DPC, dan operator politik, sebuah percakapan lain sudah jauh lebih panas: siapa yang akan mendampinginya?

Delapan nama beredar. Belum resmi. Belum ada satu pun rekomendasi DPP yang turun. Tapi sudah cukup untuk membuat publik Bekasi yang masih ingat luka 2019 mengerutkan dahi.

Ketika Perebutan Kursi Memecah Internal Golkar

Kita harus kembali ke tahun 2019 untuk mengerti mengapa satu kursi bisa melumpuhkan sebuah pemerintahan.

Setelah Neneng Hasanah Yasin tersandung perkara hukum, Eka Supria Atmaja naik menjadi Bupati Bekasi definitif. Jabatan Wakil Bupati yang ia tinggalkan kosong. Lowong. Menganga.

Sebagai partai pemegang kunci, Golkar membuka penjaringan. Lalu muncul dua nama yang langsung menyedot semua perhatian: Tuti Yasin, adik kandung Neneng Hasanah Yasin.

Darah yang sama. Partai yang sama. Tapi dengan beban sejarah yang belum selesai.

Juga pengusaha limbah kaya raya asal Madura tinggal di Karawang dan juga sekaligus politisi Golkar Akhmad Marjuki

Apa yang terjadi setelahnya bukan lagi kompetisi, melainkan perpecahan terbuka.

Internal Golkar Kabupaten Bekasi terbelah menjadi dua kubu yang sama-sama ngotot mempertahankan figur pilihannya masing-masing. Rapat-rapat internal yang seharusnya menjadi ruang konsolidasi berubah menjadi arena adu argumen yang memanas. Suara meninggi. Meja digebrak. Saling klaim restu DPP di Jakarta.

Situasi dikabarkan sempat memanas hingga nyaris berujung adu jotos antarkader.

Saya sendiri saat liputan di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi menyaksikan langsung peristiwa tersebut, episode ini menjadi potret paling telanjang tentang betapa mahalnya harga sebuah kursi ketika kepentingan internal tidak dikelola dengan mekanisme yang sah.

Persoalannya bukan lagi siapa yang diusung. Persoalannya adalah bagaimana perbedaan itu diselesaikan. Dan pada 2019, perbedaan itu dibiarkan berlarut-larut.

Akibatnya, kekosongan jabatan Wakil Bupati berlangsung hampir dua tahun. DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya memilih Akhmad Marjuki pada Juli 2021.

Tapi sejarah menulis akhir yang paling pahit.

Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada 11 Juli 2021 akibat Covid-19, hanya beberapa hari sebelum wakil yang telah dipilihnya sempat dilantik. Akhmad Marjuki kemudian dilantik pada 27 Oktober 2021 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, sebagai Wakil Bupati, dan juga sekaligus jadi Plt Bupati Bekasi sampai selesai masa baktinya pada hari Minggu 22 Mei 2022.

Dan luka itu belum selesai. Sampai pada akhirnya terjadi kekosongan lagi selama 3 tahun yang diisi oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (2 tahun) disambung 1 tahun lagi oleh Pj Bupati Dedi Supriyadi (Sekda) karena mengikuti regulasi pilkada serentak di Indonesia yang dilaksanakan pada 27 November 2024, hingga yang terpilih suara terbanyak Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja.

Satu kursi yang diperebutkan hingga nyaris adu jotos, akhirnya ditinggalkan oleh orang yang paling berkepentingan mengisinya, dan berujung pada kekosongan kepemimpinan definitif selama bertahun-tahun.

Delapan Nama, Satu Kursi, dan Ujian Konsolidasi

Oktober 2026, bayang-bayang itu kembali hadir di meja yang sama.

Delapan nama muncul dalam bursa: Nuryadi Darmawan, H. Jejen Sayuti, Usup Supriatna, Teddy Risandi, H. Cecep Noor, Sarino, Sarif Marhaedi, dan Iin Farihin.

Peta afiliasinya mulai terbaca. Sarino dikaitkan dengan Partai Buruh. Sarif Marhaedi dikenal sebagai Ketua PPP Kabupaten Bekasi. Dan Iin Farihin adalah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Bulan Bintang (PBB) – Laki-laki.

Kehadiran Iin Farihin menjadi catatan tersendiri. Sebagai anggota legislatif aktif, ia memiliki pengalaman dalam pembahasan anggaran, pengawasan kebijakan, dan penyerapan aspirasi daerah.

Namun catatan penting: nama yang beredar belum otomatis menjadi calon resmi. Afiliasi dan status masing-masing tetap perlu dikonfirmasi. Keputusan akhir tetap pada mekanisme partai dan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan berikutnya: Bagaimana partai-partai koalisi pengusung Asep membangun kesepakatan solid? Mampukah komunikasi Cikarang-Jakarta berjalan searah tanpa konflik terbuka? Dan apakah kepentingan masyarakat menjadi pertimbangan utama?

Kabupaten Bekasi masih menghadapi pekerjaan besar: banjir tahunan di Muaragembong dan Babelan, kemacetan akut di Cikarang, serta pemerataan pembangunan dan penguatan UMKM.

Jangan Biarkan Sejarah Menjadi Beban Baru

Kursi Wakil Bupati bukan sekadar jabatan pelengkap. Ia adalah bagian dari struktur kepemimpinan daerah yang memiliki tugas dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengalaman 2019-2024 harus menjadi cermin. Perbedaan dukungan adalah demokrasi. Namun perbedaan tersebut perlu dikelola melalui dialog dan mekanisme yang sah, bukan dibiarkan menjadi konflik yang menghambat kepentingan publik.

Kini, publik menanti apakah proses pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi akan berjalan lebih tertib dan terbuka. Sejarah telah meninggalkan pelajaran dengan harga yang sangat mahal: kekosongan panjang, konflik internal yang saya saksikan langsung nyaris adu jotos, sebuah kepergian yang terlalu cepat, dan 3 tahun masa Pj Bupati.

Jangan biarkan kepentingan mengisi satu kursi justru membuat kepentingan jutaan warga kembali menunggu. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *