BOJONEGORO — Kesibukan bekerja dari Senin hingga Jumat kerap membuat masyarakat kesulitan mengurus administrasi pertanahan. Kini, warga memiliki alternatif melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Layanan ini dibuka setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 waktu setempat. Kehadirannya memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus keperluan pertanahan tanpa harus mengorbankan waktu kerja pada hari biasa.
Manfaat tersebut dirasakan Nyarmi, warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Pada Sabtu pagi, 17 Oktober 2026, ia mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro untuk mengantar ibunya mengambil sertipikat tanah.
“Melalui layanan PELATARAN ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar Nyarmi.
Bagi Nyarmi, layanan akhir pekan menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan yang menyediakan alternatif waktu pelayanan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan PELATARAN yang bisa dilakukan di akhir pekan,” katanya.
Bukan hanya untuk mengambil sertipikat
Manfaat PELATARAN juga dirasakan Muhsin, warga Desa Wedi, Kabupaten Bojonegoro. Ia memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengurus penataan batas tanah miliknya.
Menurut Muhsin, jadwal pelayanan pada Sabtu membantunya menyelesaikan keperluan pertanahan di tengah kesibukan pada hari kerja. Ia juga menilai proses pelayanan yang diterimanya berlangsung singkat.
“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” ujarnya.
Pengalaman kedua warga tersebut memperlihatkan pentingnya fleksibilitas waktu dalam pelayanan publik. Bagi pekerja harian maupun masyarakat dengan jadwal kerja padat, kesempatan mengurus dokumen pertanahan pada akhir pekan dapat membantu mengurangi benturan antara urusan administrasi dan pekerjaan.
Akses pelayanan lebih fleksibel
PELATARAN menjadi salah satu upaya ATR/BPN memperluas akses pelayanan pertanahan melalui pilihan waktu di luar hari kerja. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif untuk menyesuaikan jadwal pengurusan sesuai kebutuhan masing-masing.
Meski demikian, jenis layanan yang tersedia dan persyaratan dokumen tetap perlu dipastikan kepada Kantor Pertanahan setempat sebelum warga datang. Langkah ini penting agar waktu kunjungan lebih efektif dan proses pengurusan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh prosedur, tetapi juga kemudahan masyarakat dalam mengaksesnya. Melalui PELATARAN, warga yang terkendala waktu pada hari kerja memiliki pilihan lain untuk mengurus kebutuhan pertanahan tanpa harus mengesampingkan aktivitas mencari nafkah. (red)
