CIKARANG PUSAT,- Target ambisius pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi 7 persen yang dicanangkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) mendapat sentakan keras dari insan pers.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi, Abdul Kholik, sebelumnya sesumbar ekonomi Bekasi bisa tembus 7 persen bahkan lebih.
Menurutnya, kuncinya ada di dua mesin utama: optimalisasi APBD pemerintah dan ledakan investasi swasta.
“Target kita pertumbuhan ekonomi harus 7 persen, bahkan lebih. Caranya dengan mengoptimalkan dua kekuatan utama, yaitu sektor pemerintah melalui APBD dan sektor swasta yang memiliki potensi investasi sangat besar,” tegas Abdul Kholik, Senin (19/10/2026).
Abdul Kholik menjanjikan investasi tidak hanya dinikmati korporasi raksasa. Ia menawarkan konsep ekonomi partisipatif, salah satunya dengan skema kewajiban 30 persen melibatkan pengusaha lokal, UMKM dan koperasi dalam setiap proyek besar.
Sebagai simulasi, ia mencontohkan proyek Rp 25 miliar, maka Rp 7,5 miliar diantaranya harus mengalir ke pengusaha lokal jika regulasi 30 persen diterapkan.
Namun wacana itu langsung diuji.
AWIBB JABAR: STOP JARGON, BUTUH REGULASI!
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPD AWIBB) Jawa Barat, Jimmy, menegaskan angka 7 persen tidak boleh berhenti di podium wawancara.
“Kami tidak butuh jargon pertumbuhan ekonomi. Publik butuh kebijakan konkret, target terukur, jadwal jelas, dan pengawasan yang bisa diuji. Pemkab Bekasi jangan hanya jadi tukang karpet merah bagi investor besar, tapi pastikan pengusaha lokal tidak hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Jimmy dengan nada tinggi.
Menurut Jimmy, tanpa regulasi yang mengikat, skema 30 persen hanya akan menjadi pemanis bibir.
“Jangan sampai investasi tumbuh pesat, tapi pengusaha lokal tetap ngontrak, UMKM tetap gigit jari. Itu namanya pertumbuhan yang menindas,” tambahnya.
6 TUNTUTAN TAJAM AWIBB UNTUK TP2D DAN PEMKAB BEKASI:
Jimmy mendesak Pemkab Bekasi dan TP2D tidak berlindung di balik narasi optimisme. Ia menuntut 6 langkah konkret dan terbuka:
Regulasi Keberpihakan, Bukan Retorika:
Segera susun Perbup/Perda yang mewajibkan keterlibatan UMKM, koperasi dan pengusaha lokal dalam rantai pasok industri dan pengadaan barang-jasa, sesuai koridor hukum persaingan usaha yang sehat.
Transparansi Informasi Proyek:
Buka semua informasi tender, kebutuhan barang-jasa, dan jadwal pengadaan secara digital dan mudah diakses. Jangan biarkan pengusaha lokal kalah karena miskin informasi.
Sistem Kemitraan Terbuka Anti Calo:
Fasilitasi business matching terbuka antara UMKM lokal dengan industri besar. Buat kriteria seleksi yang jelas, dan pangkas praktik perantara / calo proyek yang selama ini mencekik pengusaha daerah.
Jelaskan Skema 30 Persen Secara Resmi:
Jika wacana 30 persen itu serius, TP2D harus membuka ke publik: dasar hukumnya apa, ruang lingkup proyek mana, metode hitungnya bagaimana, dan kapan dibahas di DPRD. Jangan jadikan angka itu seolah-olah sudah menjadi kebijakan.
Indikator Kinerja yang Bisa Diaudit Publik.
Pemkab wajib merilis indikator terukur: berapa UMKM yang terlibat, berapa nilai kontrak lokal, berapa kemitraan terbentuk, dan apa kendalanya. Libatkan APIP, DPRD, dan masyarakat sipil dalam pengawasan.
Bereskan Pelayanan Perizinan:
Sederhanakan perizinan, sediakan SOP yang jelas, berantas dugaan pungli, dan pastikan setiap pengaduan pengusaha ditindaklanjuti secara transparan dan cepat.
“Kami tagih: Mana rencana aksinya? Siapa penanggung jawabnya? Kapan dimulai? Bagaimana publik mengawasinya? Jawab secara terbuka, jangan di ruang gelap,” pungkas Jimmy.
Jimmy menegaskan, AWIBB Jawa Barat mendukung penuh investasi dan target pertumbuhan, namun menuntut tata kelola yang adil.
“Jangan hanya bangga menghitung triliunan investasi yang masuk. Coba hitung, berapa pengusaha lokal Bekasi yang naik kelas karena investasi itu?” tutupnya. (red)
