PLATBEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi kembali gagal melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Kalimalang, Tegaldanas, dan Tanah Merah pada Sabtu, (22/03/2025) malam. Razia tersebut dilakukan di kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Timur, dan Kedungwaringin yang dimulai pada pukul 21.00 WIB. Namun, aksi penertiban tersebut tidak berjalan mulus karena THM tersebut sudah tutup sebelum tim Satpol PP tiba. M. Toha Plt Kasi Pengawasan dan penindakan mengatakan,
Diduga informasi tentang razia tersebut telah bocor ke pihak THM, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dan tutup sebelum penertiban dilakukan.
“Kami tidak bisa memastikan apakah informasi tersebut benar-benar bocor atau tidak,” kata pihak Satpol PP.
Namun, pihak Satpol PP membantah adanya kebocoran informasi dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut hanya himbauan.
“Kegiatan ini hanya himbauan, tidak ada penertiban paksa,” kata pihak Satpol PP.
Warga setempat berharap agar pihak berwenang dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah THM di wilayah tersebut. (Ww)
