PLATBEKASI – Kepolisian Sektor Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi kriminal di Jl. Citarik Desa Jatibaru, wilayah Cikarang Timur tersebut.
“Saya mengajak masyarakat semua untuk menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing, guna menekan gangguan kriminal,” kata Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, kepada Plat Bekasi. Kamis (20/03/2025)
Ia mengatakan, saat menjelang mudik warga diharapkan waspada terhadap tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Cikarang Timur.
“Anggota kami rutin dalam melaksanakan patroli dan operasi kejahatan Jalanan guna meminimalisir guantibmas,” kata dia.
Sugiharto mengatakan salah satu operasi OKJ ini juga menyasar kepada kendaraan roda dua dan empat. Sejauh ini pihaknya telah menyita 2 motor tanpa Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK).
“Dua motor disita saat operasi karena tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK),” kata Sugiharto.
Ia berharap setiap operasi kejahatan jalanan yang dilakukan kepolisian bisa berdampak hingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Semua perjuangan kita tidak sia-sia dan pasti ada manfaatnya,” kata dia.
Kegiatan operasi kejahatan jalanan tersebut dilaksanakan delapan personil Polsek Cikarang Timur dipimpin AKP H. Mahruk sebagai Perwira Pengendali (Padal) . (Ww)
