BEKASI — Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi, menangani sejumlah perkara pidana sepanjang Januari hingga Oktober 2026, mulai dari pencurian, peredaran obat-obatan terlarang, narkotika, hingga penganiayaan.
Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela kegiatan sambang warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Sabtu (17/10/2026).
“Dari Januari sampai dengan sekarang sudah cukup banyak perkara yang kami tangani, seperti kasus pencurian, peredaran obat, narkoba, dan penganiayaan,” ujar Nano Indratno.
Ia juga menyinggung kasus duel maut yang melibatkan dua remaja berusia 15 tahun di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya. Menurutnya, perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan anak sebagai pihak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut merupakan kasus pertama yang ditemuinya selama menjabat sebagai Kapolsek Sukatani.
“Untuk kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, mungkin ini yang pertama selama saya menjabat. Mudah-mudahan menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir,” katanya.
Meski jumlah keseluruhan perkara dan rincian pelimpahan ke kejaksaan belum disampaikan terperinci, data tersebut penting untuk memberikan gambaran utuh penanganan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sukatani.
Gencarkan Sambang Warga ke Sejumlah Desa
Lebih lanjut, AKP Nano Indratno mengatakan, Polsek Sukatani terus memperluas program polisi sambang warga ke sejumlah desa di wilayah hukumnya, meliputi Kecamatan Sukatani dan Sukawangi. Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Melalui sambang tersebut, pihaknya mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kampung masing-masing.
“Kami terus turun ke desa-desa, bertemu langsung dengan warga, tokoh masyarakat, dan pemuda. Kami berikan pemahaman hukum agar masyarakat bisa ikut menjaga kamtibmas di lingkungannya,” jelasnya.
Menurutnya, upaya pencegahan menjadi kunci untuk menekan angka kriminalitas, terutama aksi tawuran remaja, pencurian, peredaran obat terlarang, dan tindak pidana lainnya.
“Kami tekankan pencegahan tawuran remaja. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak, jam malam, dan aktivitas di media sosial. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus,” tegasnya.
Ia juga mendorong warga mengaktifkan kembali ronda malam, membangun komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.
“Menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi butuh kerja sama semua pihak — kepolisian, pemerintah desa, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (her)
