PlatBekasi.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi menerima pengaduan perwakilan salah satu karyawan PT Komatsu Indonesia yang di PHK sepihak oleh perusahaan.
“Tadi kita minta kronologi persoalan yang konferehensif sehingga menyebabkan terjadinya PHK sepihak yang dilakukan PT Komatsu Indonesia.” ujar dia kepada media, Selasa (06/04/21)
Rusdi menjelaskan, bahwa hari ini sebetulnya Komisi IV mengundang beberapa perwakilan seperti Pengawas Ketenagakerjaan Jabar, Disnaker Kab. Bekasi, serikat pekerja serta pihak perusahaan namun sayangnya tidak hadir tanpa konfirmasi apapun kepada DPRD Kab. Bekasi.
“Informasi ini baru dari pihak karyawan saja yang di PHK, sementara pihak perusahaan belum ada,” jelasnya.
Disinggung berapa jumlah karyawan yang di PHK PT Komatsu, beber Politisi PKS, cuma dua orang dari serikat pekerja yang di PHK, dimana bulan juli ketua serikat yang di PHK, kemudian bulan desember kemarin sekretarisnya.
“Setelah ketua yang di PHK, lalu Sekretaris serikat pekerjanya juga di PHK. Jadi cuma dua orang,” bebernya.
Rusdi menangkap adanya ke khawatiran yang disampaikan kepada komisi IV oleh para serikat pekerja tadi yakni adanya pelemahan yang dilakukan pihak perusahaan kepada serikat pekerja.
“Jadi pada intinya ini menjadi atensi kita dengan mengundang Wasnaker Jabar dan Disnaker Kab Bekasi agar membuat rencana dalam penyelesaian rencana yang menjadi pertemuan hari ini,” tandasnya. (PB)