PlatBekasi.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi mengatakan terkait kegiatan hari ini yang di helat di Hotel Holiday Inn, Jababeka sebagai bentuk Komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Perusahaan yang tersebar di kawasan Industri Kabupaten Bekasi dalam menjalankan program CSRnya di masyarakat.

“Berhubung karena masih pandemi covid 19, kita tidak bisa mengundang seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi hadir semua di dalam Ballroom Holiday Inn. Tetapi cukup perwakilan saja sebanyak 30 perusahaan yang di undang Bappeda Kabupaten Bekasi,” ungkapnya kepada media, Kamis (17/12/20).

Jelas Dedi, ada pun kriteria perusahaan yang mendapatkan penghargaan dari Bappeda Kabupaten Bekasi semisal di tengah pandemi covid 19 ini, memberikan bantuan langsung berupa pemberian APD, masker, handsanitazer dengan total sekitar 8 miliar yang terlaporkan. bahkan ini masih terus berlanjut ada yang mau ngasih lagi.

“Tahun ini kita siapkan 100 an lebih penghargaan untuk perusahaan yang sudah menjalankan program CSR nya kepada masyarakat kabupaten bekasi semisal membantu penanganan covid 19,” kata dia.

Sudah berapa persen perusahaan yang sudah mengeluarkan CSRnya kepada masyarakat kabupaten bekasi, paparnya, jadi begini pada prinsipnya soal itu tidak bisa di paksa, tetapi ada juga perusahaan yang melapor kepada kita (Bappeda-red) dimana sudah melaksanakan program ini di masyarakat dan sebagainya.

“Tetapi ada juga perusahaan yang berjalan sendiri-sendiri tanpa melaporkan kepada kita program CSR ini, namun ada juga perusahaan yang melapor kepada kita secara langsung dan jumlahnya cukup lumayan antara 20-30 persen.” bebernya.

Jadi kedepan, tambah pria yang dulu pernah menjabat kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, bahwa kedepan komitmen nya kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi baiknya di tujukan kepada masyarakat kabupaten bekasi aja tidak perlu keluar segala.

“Bahkan Bupati Bekasi sendiri bilang tanah, air, polusi bahkan kemacetan ada di Kabupaten Bekasi tetapi malah CSRnya di berikan di luar Kabupaten Bekasi, kendati demikian di perlukan komitmen bersama hari ini melalui pemberian penghargaan ini,” ujarnya.

Bahkan di 2021 mendatang, apakah program CSR perusahaan ini tetap di wajibkan kepada pelayanan covid 19, menurutnya, tetap wajiblah. Nanti seiring waktu gugus tugas covid 19 yang menagani masalah kesehatan, lalu akan di bentuk pula gugus tugas menangani masalah perekonomian.

“Ibarat dua mata uang dari sisi yang berbeda baik yang dari sisi kesehatan bisa segera tertangani penyelesaian masalah covid 19 ini begitu pula sisi perekonomian dapat meningkatkan gairah agar ada peningkatan kesejahteraan di masyarakat (paralel),” pungkasnya. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *