PlatBekasi.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Cibitung akhirnya disetujui oleh para wakil rakyat dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (23/12/20).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapreasiasi dukungan DPRD tersebut. Pihaknya memastikan seluruh proses pembangunan Pasar Induk Cibitung dilakukan sesuai aturan.
“Dalam hal ini kami memastikan agar pembangunan dapat berlangsung serta nantinya para pedagang dan masyarakat dapat berjualan dan membeli kebutuhan di lokasi yang nyaman,” kata Eka seperti dilansir bekasikab.go.id.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan kendati telah disetujui, DPRD meminta pemerintah daerah menjamin para pedagang lama mendapat hak untuk berjualan di pasar yang baru dibangun nanti.
“Ini menjadi rekomendasi resmi kami agar Pemkab Bekasi melalui Dinas Perdagangan memberikan jaminan dan pengawalan pelaksanaan hak-hak para pedagang lama (existing) Pasar Induk Cibitung, terkait jaminan kepastian untuk dapat berdagang,” kata dia.
Dengan disetujuinya revitalisasi tersebut, DPRD meminta Pemkab Bekasi beserta mitra kerja sama segera melakukan tahapan lanjutan sehingga para pedagang dan masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
“Tapi jangan lupa juga soal penghapusan aset pasar serta sarana penunjangnya harus terus ditempuh. DPRD Kabupaten Bekasi dengan tegas merekomendasikan pelaksanaan revitalisasi Pasar Induk Cibitung dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah selesai mekanisme penghapusan aset,” ucap dia.
DPRD juga minta para pedagang harus diberikan jaminan harga sesuai Notulensi Berita Acara Kesepakatan, termasuk fasilitas sarana dan prasarana yang harus diberikan oleh pihak PT Citra Prasasti Konsorindo, selaku pemenang lelang.
“Jangan sampai nanti setelah pasar dibangun, pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Cibitung itu malah tidak bisa berjualan lagi karena mungkin tidak kebagian tempat atau harga sewanya yang mahal,” ujarnya.
Selain itu pemerintah daerah dan pengembang harus membangun sistem pengelolaan sampah terpadu dengan konsep zero waste. Soalnya, pasar yang dibangun nantinya tidak lagi berupa tradisional namun pasar modern berteknologi. (Bekasikab.go.id)