PlatBekasi.com – Kepala Bidang Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto angkat bicara terkait anggaran jumbo untuk pembangunan sebuah Toilet sebanyak 488 dengan nilai pagu sebesar 98 miliar.
Benny mengungkapkan bahwa proses pembangunan itu berdasarkan pada ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) dimana ada ketentuan yang namanya pajak, kemudian ketentuan yang namanya keuntungan untuk penyedia.
“Kalau untuk dianggaran pembangunan itu sebesar 149 juta per toiletnya, dimana disitu ada komponen lain seperti pajak, keuntungan, serta lain nya,” ungkapnya, Selasa (15/12/20)
Anggaran 149 juta itu, disampaikan nya, selain komponen diatas tadi untuk di kabupaten bekasi insya allah sangat masuk karena ada standarnya dengan bangunan tidak bertingkat sederhana.
Mengenai adanya pertanyaan di masyarakat terkait pembangunan Toilet yang berbeda-beda, menurut nya karena perencanaan pembangunan ini dilakukan dalam kondisi perencanaan darurat di tengah covid 19.
“Waktu itu perencanaan baru di susun di bulan Agustus, dengan konsep Kabupaten sehat kemudian pengembangan covid 19 dan persiapan kegiatan belajar mengajar secara baru (new normal) Maka dibuat perencaan tipikal,” kata dia.
Untuk pembayarannya, akan dilakukan secara stock opname. Kalau ada pembayaran yang dilakukan berbeda-beda nanti bisa dilihat dari wilayah sekolah itu berada.” sambung nya.
Kenapa harus dilakukan pembangunan Toilet baru dan tidak dilakukan revitalisasi terhadap toilet yang sudah berdiri, papar dia, sekolah itu ada yang punya toilet dan tidak toilet.
“Kalaupun ada toilet pasti perlu dilakukan pembongkaran, dan dalam pembongkaran pasti ada perhitungan. Jadi tetap saja konsep kita kedepan bagi bangunan sekolah yang sudah ada Toiletnya namun perlu perapihan dan perbaikan akan dilakukan di program pemeliharaan di program kita juga (bidang bangunan negara-red). Jadi biayanya tidak terpaut jauh membangun baru dengan perbaikan.” pungkasnya. (PB)