KABUPATEN BEKASI–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Daerah (Pemkab) Bekasi masih mencari solusi atas penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah overload, salah satunya dengan akan menghadirkan Investor yang berkualitas.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi mengatakan, maslah sampah Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup sedang mencari solusi atas permasalahan sampah, rencananya kedepan untuk penanganan sampah akan menghadirkan Investor sehingga tidak membebani APBD.

“Masalah sampah di Kabupaten Bekasi kita masih mencari solusi, salah satunya untuk menghadirkan investor yang berkualitas memiliki teknologi maupun finansial, sehingga penanganan sampah di Kabupaten Bekasi tidak membebani APBD lagi, dan diharapkan Pemda bisa menghadirkan beberapa investor untuk menguji kualitas dan teknologi serta investasinya,” kata dia, Rabu (19/7/2023).

Kendatidemikian, masih kata Helmi pihaknya akan terlebih dahulu memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk menjelaskan mekanisme untuk pengumuman bagi investor yang berminat berkejasama.

“Kita akan panggil LH nanti, bagaimana mengkoordinasikan, mengumumkan kepada para investor untuk mengelola sampah di TPA Burangkeng,” kata Politisi dari Partai Gerindra ini.

“Terpenting sebelum APBD 2024 bergulir itu sudah ada investor yang bekerjasama dengan Pemda Bekasi. Tapi kami meminta agar diikutsertakan DPRD khususnya Komisi III untuk menyaring investor tersebut,” kata dia.

Hemi menjelaskan bahwa sampah ini harus dikelola yang baik dan benar, sehingga memberikan manfaat untuk Kabupaten Bekasi dan ada nilai plusnya. Contohnya bisa menjadi pupuk, atau menjadi tenaga listrik dan lainnya yang lebih bermanfaat di banding harus mengelola sendiri karena APBD selalu terkuras hampir 138 Miliar untuk penanganan sampah saja.

“Kalau nanti sudah ada Investor yang terpilih tahun 2024 APBD Kabupaten Bekasi bisa berkurang untuk penanganan masalah sampah di TPA Burangkeng, seperti di Malang, Riau dan Batam,” papar Helmi.

Helmi menegaskan bahwa masalah sampah adalah masalah bersama, terkait disiplin agar tidak membuang sampah sembarang dan kepatuhan dalam mengelola sampah itu sendiri, serta harus ada edukasi tentang penanganan sampah.

“Banyak yang terlibat untuk masalah sampah, bukan hanya Pemda dan DPRD, warga masyarakat Kabupaten Bekasi juga mesti ikut serta, jangan sampai membuang sampah ke kali dan ke saluran. Bukan hanya itu setidaknya sampah rumah tangga yang bernilai ekonomis itu harus di pilah dulu, sehingga nanti ketika sudah ada investor sampah sudah terpilah dengan baik dan benar, intinya urusan sampah adalah tanggungjawab bersama,” tandasnya. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *