Sukatani – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memasuki tahap akhir setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tujuh desa selesai dilaksanakan.
Di Desa Sukadarma, proses penghitungan suara berlangsung hingga Senin (21/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.01 WIB. Berdasarkan plano penghitungan suara akhir, Fahmi Satori, S.H., calon nomor urut 3, memperoleh suara terbanyak dengan 2.256 suara.
Fahmi mengungguli empat kandidat lainnya dalam pemilihan yang diikuti 6.743 pemilih.
Fahmi Satori Unggul di Sukadarma
Hasil rekapitulasi akhir dari 15 TPS di Desa Sukadarma mencatat perolehan suara sebagai berikut:
1. Anwar: 458 suara
2. Karta Wijaya: 1.126 suara
3. Fahmi Satori, S.H.: 2.256 suara
4. Hadi Ru’yat Soleh, S.H.I.: 1.647 suara
5. Syekh Suja’i: 1.058 suara
Dari total 6.743 pemilih yang menggunakan hak pilih, tercatat 6.645 suara sah dan 98 suara tidak sah.
Proses penghitungan suara disaksikan saksi dari masing-masing calon. Ketua Panitia Pilkades Sukadarma, Ikbal, menyatakan seluruh rangkaian pemungutan dan penghitungan suara berlangsung aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, Pilkades Sukadarma berjalan aman, damai, dan kondusif hingga pukul 01.01 WIB. Kami berterima kasih kepada Muspika Kecamatan Sukatani, BPD, KPPS di 15 TPS, dan seluruh masyarakat,” ujar Ikbal Hofifi Bairuroh
Tujuh Desa, Tujuh Peraih Suara Terbanyak
Pilkades Sukadarma merupakan bagian dari pelaksanaan Pilkades serentak di tujuh desa di Kecamatan Sukatani.
Berdasarkan hasil yang dihimpun, nama-nama peraih suara terbanyak di tujuh desa tersebut adalah:
– Desa Sukamulya: Desi Kurniati
– Desa Sukadarma: Fahmi Satori, S.H.
– Desa Sukarukun: Karnada
– Desa Sukamanah: Jajuli Sulaeman Abdas alias Goler
– Desa Sukahurip: Jiad El Fahmi
– Desa Sukaasih: H. Sudirman
– Desa Banjarsari: H. Adul
Dengan selesainya pemungutan dan penghitungan suara, tahapan berikutnya adalah proses administrasi dan penetapan hasil sesuai ketentuan Pilkades yang berlaku.
Sukamanah Sempat Diwarnai Persoalan DPT
Pelaksanaan Pilkades Sukatani sebelumnya mendapat perhatian setelah muncul persoalan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sukamanah.
Persoalan tersebut sempat dimediasi Muspika Kecamatan Sukatani yang dipimpin Camat Agus Dahlan, bersama unsur kepolisian dan TNI.
Dalam proses mediasi, panitia diberikan kesempatan melakukan koreksi terhadap data pemilih bersama para saksi calon. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan agar pemungutan suara dapat tetap berjalan sesuai jadwal.
Hasil akhirnya, Jajuli Sulaeman Abdas alias Goler tercatat sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkades Desa Sukamanah.
Menunggu Tahapan Penetapan dan Pelantikan
Para peraih suara terbanyak selanjutnya masih harus melalui tahapan administrasi dan penetapan sesuai mekanisme Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Jadwal pelantikan kepala desa terpilih akan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui tahapan yang dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pilkades serentak tersebut menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk menentukan kepala desa yang akan memimpin masing-masing wilayah pada periode 2026–2034. (red)
