KABUPATEN BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Bekasi resmi menjalin sinergitas. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku koperasi dan masyarakat pekerja di Kabupaten Bekasi, pada Rabu 1/6/2026 bertempat di Nakula Coffe Tegaldanas – Cikarang Pusat.

Menindaklanjuti Penandatanganan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya dilakukan dan dihadiri oleh Ridwan Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang serta Pimpinan DEKOPINDA Kabupaten Bekasi, serta perwakilan koperasi binaan.

Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang menyampaikan, sinergi dengan DEKOPINDA menjadi langkah strategis untuk menjangkau sektor informal dan UMKM yang tergabung dalam koperasi. “Melalui DEKOPINDA, kami ingin memastikan anggota koperasi dan pekerjanya terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Tri Gunawan Sekretaris DEKOPINDA Kabupaten Bekasi menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut perlindungan jaminan sosial adalah kebutuhan mendasar bagi pelaku koperasi agar bisa bekerja dengan aman dan produktif. “DEKOPINDA siap menjadi jembatan edukasi dan pendaftaran bagi seluruh koperasi di Kabupaten Bekasi agar menjadi koperasi yang patuh dan sejahtera,” ujarnya.

Ruang lingkup sinergitas meliputi sosialisasi masif, pendampingan pendaftaran, kemudahan pembayaran iuran kolektif, serta edukasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota koperasi.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan koperasi meningkat dan masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki perlindungan yang lebih kuat dalam menghadapi risiko kerja. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *