PLATBEKASI – TAMBUN SELATAN – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memastikan bahwa oknum berseragam yang meresahkan para pedagang di Pasar Induk Cibitung dengan membagikan kuitansi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) bukanlah bagian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan itu disampaikan Bupati Ade setelah menutup rangkaian kegiatan Ramadan Festival (Ramfest) di Museum Gedung Juang, Tambun Selatan, Minggu (23/3/2025). Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan inisiatif pribadi oknum, dan tidak mencerminkan sikap ataupun perintah dari instansi pemerintahan manapun.

“Yang dilakukan oknum itu murni tindakan pribadi, tidak ada kaitannya dengan Pemda Bekasi. Saya pastikan pelaku bukan ASN maupun pegawai Pemkab,” tegasnya.

Kasus ini, lanjut Ade, telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Pemkab Bekasi pun terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati Ade juga menyampaikan bahwa praktik pemalakan, terlebih menjelang Hari Raya, sangat tidak dapat ditoleransi. Ia berkomitmen menjaga iklim investasi yang aman, nyaman, dan profesional di wilayah Kabupaten Bekasi, yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

“Sebagai daerah industri nasional, kami berkomitmen menciptakan stabilitas dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Tidak boleh ada yang mengganggu roda ekonomi dengan cara-cara seperti ini,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemkab Bekasi tidak akan mentolerir jika ada ASN atau pegawai daerah yang melakukan tindakan serupa. “Jika ada yang terbukti, saya pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum,” pungkas Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *