PLATBEKASI – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Gelombang I Tahun 2024 di Royal Kuningan Hotel pada Senin s.d. Rabu, 24-26 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan PPAT yang berkualitas dan profesional di tengah transformasi digital yang dijalankan Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat.

“Ilmu PPAT yang dulu telah banyak perubahan karena layanan kami juga berubah dari analog sekarang elektronik. Jadi transformasi digital adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu, kami akan menambah terus pengetahuan bersama-sama agar pelayanan kami kepada masyarakat tidak menjadi bottleneck.” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi saat membuka kegiatan, Senin (24/06/2024).

Perkembangan teknologi dan informasi menuntut peningkatan kapasitas para PPAT yang kini sudah tervalidasi sejumlah 22.949 orang dan yang sudah terverifikasi sejumlah 21.779 orang. Tak hanya itu, peraturan yang ada juga berubah seiring dengan perkembangan tersebut.

“Kami semuanya tidak bisa lagi mengandalkan staf kami, tapi pengetahuan dasarnya PPAT sendiri harus tahu. Filosofisnya dan ketentuan umumnya. Terkait permasalahan-permasalahan di Kementerian ATR/BPN pun sudah banyak peraturan-peraturan yang berubah mengikuti perubahan zaman.” ungkapnya.

Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para PPAT juga lebih berintegritas dalam melayani masyarakat.

“Kami harus mengembangkan kapasitas supaya bisa melayani masyarakat. Yang tidak kalah penting dari kapasitas adalah integritas, jangan mudah terpancing dengan tawaran menggiurkan tanpa tahu akibat hukumnya.” tegas Direktur Jenderal PHPT.

Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN, Iskandarsyah selaku Ketua Panitia melaporkan, kegiatan ini diikuti oleh 312 peserta yang berasal dari 24 provinsi di Indonesia. Peningkatan kualitas PPAT ini meliputi tahap Pre Test dan Post Test yang akan dikerjakan oleh seluruh peserta. pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *