KABUPATEN BEKASI–Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi selesai dilaksanakan dan resmi ditutup hari ini, Sabtu (2/3/2024).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serang Baru Tarsan Hermawanto mengatakan, pleno rekapatulasi tingkat kecamatan Serang Baru ini berlangsung selama 10 hari sejak 22 Februari -1 Maret 2024 yang digelar di Aula Kecamatan Serangbaru.

“Alhamdulillah pleno tingkat Kecamatan Serang Baru hari ini selesai dilaksanakan, berjalan kondusif dan kami akan menyerahkan hasil pertanggungjawaban tingkat kecamatan ini,” kata usai penutupan pleno.

Tarsan Hermawanto Mengatakan, rekapitulasi dilakukan sesuai dengan pkpu 5 tahun 2024 yang mana penghitungan dilakukan dari mulai PPWP, DPR RI, DPD, DPR Prov, dan DPRD Kabupaten.

“Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pleno terbuka dari PPK ke para saksi dan yang terkait, ” jelas dia.

Tarsan Hermawanto menjelaskan adapun untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Serang Baru sebanyak 100489 suara.

Tarsan juga mengucapkan terima kasih kepada pihak pengamanan pada rapat pleno mulai dari awal sampai akhir sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, tanpa ada gangguan dari pihak mana pun.

“Rapat pleno Kecamatan Serang Baru telah selesai dilaksanakan, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder Kecamatan Serang baru, Kapolsek, Danramil, Panwascam, PPS Se, Kecamatan Serang Baru, para saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden serta saksi Caleg Parpol Peserta Pemilu dan yang lainnya karena berkat mereka pleno kecamatan Serang Baru dapat berjalan dengan aman, nyaman, lancar dan kondusif, tanpa ada gangguan sedikitpun,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *