KABUPATEN BEKASI– Ditengah gencarnya Pemerintah menyuarakan slogan berantas mafia tanah hingga sampai ke akar-akarnya, sungguh sangat ironis apa yang dialami Nisan 65 tahun, warga Kp. Telar RT 02/02 Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Pasalnya lahan sawah peninggalan almarhumah ibunya atas nama Geno bin Iming yang luasnya di perkirakan sampai belasan Hektare sudah tidak ada yang tersisa lagi.

Nisan mengatakan bahwa karena memang surat giriknya hilang, dia juga mengaku bahwa lahan sawah tersebut tidak pernah di jual belikan, bahkan parahnya lahan tersebut sudah ada yang dibangun perumahan.

Nisan yang notabene buta huruf sudah beberapa kali mengadukan permasalahan ini kepada kepala desa setempat, dengan di antar beberapa ahli waris pengganti lainnya. Namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, karena sang kepala desa mengatakan bahwa di kantor desa data lahan atas nama Geno bin Iming sudah tidak ada datanya.

“Sebenarnya sudah dari dahulu lahan sawah warisan milik peninggalan almarhumah ibu saya sudah banyak yang mengurus, tapi dengan minimnya bukti atau data selalu terhenti di tengah jalan, bahkan sekarang ini diduga sudah ada yang dibalik namakan menjadi Sertifikat dengan atas nama orang lain yang menguasai lahan tersebut,” kata Nisan, saat diwawancarai sejumlah media, Selasa (4/4/2023).

Nisan berharap Pemkab Bekasi peduli akan nasib masyarakatnya yang ingin mencari keadilan. “Semoga Pemkab Bekasi dan Pak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bisa mendengar dan membantu kami sebagai masyarakatnya,” harap Nisan.

Nisan menambahkan, dengan dukungan waris pengganti lainnya ia mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa ada salah satu anggota keluarga yang berkhianat hingga menyebabkan surat girik tersebut hilang.

“Dari pengakuan beberapa saksi dari ahli waris atau waris pengganti lainnya bahwa penguasa lahan sawah tersebut rata-rata boleh beli, kalau pun boleh beli kan ini harta warisan, para ahli waris yang lainnya pun minimal harus mengetahui. Karena ini harta warisan milik bersama bukan perorangan,” tegas dia.

Mengetahui sekarang ini pemerintah sedang menyuarakan berantas mafia tanah ditambah di Desa di Muktiwari diduga sudah timbul kasus mafia tanah, maka semangat Nisan beserta waris pengganti lainnya untuk mengusut tuntas kasus ini agar bangkit kembali, karena lahan sawah tersebut pasti ada riwayat sejarahnya dan itu merupakan Arsip Nasional baik di Pusat maupun di Daerah.

“Dengan dibantu para waris pengganti lainnya, kami akan mengadukan nasib ini sampai ke tingkat Kementrian, bila perlu sampai kepada bapak Presiden Jokowi,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *