PLATBEKASI – SERANG BARU – Warga desa Sukasari melakukan aksi unjuk rasa di kantor pemasaran perumahan subsidi Grand Royal Park (GRP), Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu (02/03/2025). Aksi ini untuk menuntut dibukanya akses jalan. Dikatakan Sadi Supriyadi, warga juga sempat melakukan orasi untuk menyuarakan aspirasi mereka dilokasi penutupan jalan. Unjuk rasa ini karena ada penutupan akses jalan blok G dan blok F.
“Penghuni khususnya warga RT 017/02 GRP menolak keras adanya penutupan jalan,” ungkap Sadi Supriyadi sebagai Ketua RW 02.
Sambungnya, bahwa ada dua jalan yang ditutup dan warga menolak keras adanya penutupan jalan tersebut dan sangat dirugikan.
“Kami tetap bersikeras atas penutupan jalan ini kami menolak, kami akan demo dengan warga yang diduga dirugi kan dan sampai kapanpun kami tetap bereaksi,” tegasnya.
Menurut Sadi, diduga ada pihak yang mengklaim bahwa akses jalan yang ditutup bagian dari tanahnya, padahal itu jalan adanya di perumahan yang digunakan warga sekitar.
“Warga taunya itu jalan perumahan, makanya minta kepada pihak pengembang untuk segera menyelesaikan perkara sengketa tanah. Kasihan warga saya susah lewat kalau di pasang kayu-kayu gitu.” pungkasnya.
Dirinya memohon pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah, jangan sampai warga jadi korban dan warga tetap menuntut jalan ini harus dibuka dan menolak penutupan jalan. (ww)

