BEKASI – Warga RW. 05 Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi mengeluhkan hilangnya akses jalan umum menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bukit Kemuning, karena saat ini jalan tersebut telah dikuasai oleh Pengembang PT. Mitra Sukses Menarindo.

Menurut salah satu warga setempat, jalan umum akses menuju TPU itu sudah ada dari dulu, kemudian oleh Pemerintah Desa Burangkeng sudah dilakukan penurapan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Itu artinya udah ada anggaran negara yang dipakai. Sekarang kalau kami mau bawa jenazah ke TPU harus muter jauh ke cijengkol, dulu,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (14/9/23).

Warga menduga adanya kongkalikong antara Kepala Desa Burangkeng dengan pihak pengembang, harusnya akses jalan milik desa tersebut untuk kepentingan umum masyarakat.

“Seharusnya pengembang mengganti jalan umum akses menuju TPU, agar masyarakat gak kudu muter jauh kalo mau nguburin,”terangnya.

Menyikapi persoalan yang dialami oleh warga RW. 05, Alexander Rayhan, koordinator investigasi Brigade Bekasi Hebat mengatakan, pengembangan dan pembangunan harusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya terkait kesejahteraan,

“Bukannya malah menyusahkan masyarakat,”ujarnya.

Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun untuk menyelediki adanya dugaan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) antara oknum Kepala Desa dan pengembang.

Bahkan berdasarkan informasi pelaksana pekerjaan pembangunan perumahan tersebut adalah anaknya Kepala Desa Burangkeng.

“Kami akan segera melayangkan surat pelaporan ke Aparat Penegak Hukum atas dugaan terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena telah melanggar UU No 28 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,”pungkas Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *