Plat Bekasi– Polemik SK pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang diduga bermasalah mendapat sorotan dari LSM Sniper Indonesia. Wakil Ketua Umum (Waketum) LSM Sniper Indonesia, Amed Muslim, meminta agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Apalagi sekarang ada warga yang sudah melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait dugaan maladministrasi pengangkatan Pj bupati. Kami meminta agar Kemendagri jangan diam. Selesaikan persoalan ini,” kata pria yang akrab disapa Dewa, Minggu (19/09/2021).
Sama dengan LSM Sniper Indonesia, Forum Organisasi Daerah (Forum Orda) Bekasi juga meminta dengan tegas agar Kemendagri tidak membiarkan permasalahan ini sampai berlarut-larut.
“Karena pada prinsipnya yang mengangkat Pj Bupati Bekasi ini adalah Kemendagri RI. Jadi ini adalah tugas dan kewenangan mereka (Kemendagri, Red) untuk menyelesaikannya. Yang bertanggungjawab adalah Kemendagri. Jangan dicuekin permasalahan ini. Tuntaskan,” ujar Sekretaris Forum Orda Bekasi, Ahmad Syahbana.
Salah satu sumber menjelaskan, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, sudah mengetahui informasi terkait SK dirinya yang diduga bermasalah. Sebagai penjabat yang ditugaskan, dirinya siap jika harus ditarik kembali ke Jawa Barat jika SK tersebut salah.
“Beliau (Dani Ramdan) sudah tahu soal ini, dan jika memang bermasalah, dia siap kok untuk kembali ke Jawa Barat. Beliau diamanahkan gubernur untuk menjadi penjabat disini, maka secara tugas akan terus dilakukan. Jika ada kesalahan dalam SK, maka yang berwenang menjawab adalah Kemendagri,” ungkapnya. (Plat-B)