PlatBekasi.com – Ketua Umum Pengcab Persatuan Menembak Indonesia Kabupaten Bekasi, Batong Sulaeman mengungkapkan siapapun tidak bisa sembarangan menggunakan senjata air softgun tanpa seijin dari Mabes Polri.

“Jangankan Anggota Perbakin, Atlit menembak pun juga tidak diperbolehkan membawa atau pun menggunakan senjata air softgun dengan alasan untuk membela diri. Karena harus ada rekom dari Pemprop yang kemudian Ke Polda lalu di teruskan ke Mabes Polri baru melekat senjata itu kalau yang bersangkutan lulus psikotes,” ungkap nya kepada awak media, Kamis (01/04/21)

Menurutnya, ijin membawa senjata itu tidak sembarangan di berikan kepada seseorang. Seperti air softgun yang hampir 4.5 mm itu sekarang tidak boleh di bawa kemana mana, dan itu sekarang menjadi senjata olah raga sehingga harus di undangkan.

“Ada Perkapnya dari Perbakin dan Kapolri yakni no 8 tahun 2018 tentang penggunaan senjata api,” imbuh dia.

Perbakin Kabupaten Bekasi, papar dia menghimbau kepada masyarakat kabupaten bekasi yang memiliki atau menyimpan senjata jenis air softgun gunakan lah sebagai senjata olah raga.

“Senjata air softgun bukan untuk di gaya gayakan, atau di tenteng tenteng untuk nakut nakuti seseorang melainkan untuk senjata olah raga,” kata pria yang tinggal di Tambelang.

Bahkan sebagai orang sipil terkait penggunaan senjata air softgun untuk menodongkan atau memperlihatkan saja udah ada pasalnya yakni UU Darurat,” sambungnya

Bahkan kedepannya, Tambah pria dengan berkumis tebal ini akan melakukan pendataan kepada pemilik senjata yang di pegang masyarakat khususnya air softgun sebagaimana perintah dari PB Perbakin karena ada bidang baru yakni senjata air softgun.

“Kemungkinan habis lebaran ini Perbakin Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi bagian Wasendak (Pengawasan senjata dan bahan peledak) akan memberikan edukasi dan sosialisasi sekaligus terkait air softgun kepada seluruh masyarakat kabupaten bekasi yang memilikinya,” pungkasnya. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *