PlatBekasi.com – Jalur Kalimalang dari Batas Overpass Tegal Gede sampai Tegal Danas yang kondisinya rusak berat dan ambles kini dapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk di perbaiki di anggaran 2021 mendatang.

Kepala Dinas Binamarga Pengairan dan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan terkait jalur kalimalang baik tegal gede dan tegal danas yang kondisinya memprihatinkan saat ini akan di prioritaskan perbaikannya dalam anggaran 2021.

“Nanti jalur kalimalang tegal gede dan tegal danas di perlebar dan mediannya di perkecil (tidak luas) supaya badan jalan nya lebih besar untuk memuat kendaraan yang lewat lebih banyak, Kemudian sisi kiri dan kanan pinggir kali punya PJT, nanti kita buat pedestrian dan trotoar untuk pejalan kaki. Yang di tengah median jalan itu nanti di cor lebih tinggi sekitar 50 cm dengan tujuan pada saat di buat taman kondisi tanah tidak turun dan tidak di gunakan sembarangan oleh pedangan kaki lima.” ungkap dia

Jelas Iwan, untuk median ditengah ini nantinya dibangun sebuah taman dengan lebar antara 1.5 hingga 2 meter. Meski ada penambahan taman di tengah median jalan sebagai upaya mendukung penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tidak ada niat untuk mengurangi luas dan lebarnya badan jalan kalimalang.

“Pembangunan ini sudah di konsultasikan bersama dengan Perkimtan, Bappeda, serta BMPSDA dimana ini menjadi program utama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pagu anggaranya sekitara 5-10 miliaran,” kata dia.

Artinya jalan kalimalang dari batas overpass tegal gede sampai kepada tegal danas, sudah masuk dalam prioritas anggaran pembangunan 2021.” sambungnya.

Terkait masalah utilitas seperti tiang telepon dan PLN yang masih banyak bertebaran di tengah jalan, beber mantan Kepala Perkimtan ini mengaku sudah mengkoordinasikan beberapa kali untuk masalah persoalan tiang yang berada di tengah jalan ini.

“Kalau tiang-tiang itu dianggap tidak mengganggu ya tidak di apa-apakan, tetapi jika yang di badan jalan ini kita sudah minta segera di pindahkan. Tetapi yang sekarang ini kita lihat tiang listrik maupun telekom itu sudah tidak ada lagi yang di badan jalan kecuali yang di median jalan kita minta dipindahkan,” bebernya

Dinas Binamarga Kabupaten Bekasi sudah membahasa bersama dengan Telekom, PLN dan Pertamina terkait utilitas milik BUMN ini.

“Jadi ketika saat pekerjaan tidak ada lagi yang menjadi penghambat pembangunan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi,” pungkas dia. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *