PlatBekasi.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, melakukan evakuasi terhadap pasien Covid-19 terdampak banjir saat tengah isolasi mandiri di rumah, Senin (08/02/21).
Proses evakuasi dilakukan petugas gabungan diantaranya dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, BPBD Kabupaten Bekasi, Kepolisian dan TNI dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. evakuasi dilakukan ke Hotel Ibis Cikarang sebagai lokasi isolasi mandiri.
“Hari ini dibuka tempat isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang bagi pasien covid-19 terdampak banjir,” Ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, ketika dijumpai awak media di Hotel Ibis.
Hendra mengungkapkan sebanyak 200 kamar disiapkan sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) yang terdampak banjir.
Dalam proses evakuasi, pasien Covid-19 maupun petugas akan menggunakan APD lengkap.
“Untuk petugas baik dari Puskesmas, BPBD, Kepolisian dan TNI nanti pakai hazmat, jika pasiennya ya seperti biasa pakai masker, face shield,” tutur dia.
Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, menghimbau agar pasien Covid-19 terdampak banjir di minta untuk lebih jujur akan kondisinya.
Said menyampaikan, hal itu perlu dilakukan agar pada saat proses evakuasi terhindar terjadinya kontak penularan Covid-19 ditengah situasi banjir ini.
“Kami akan paksa jika ada warga yang OTG, untuk melakukan isolasi mandiri di hotel ini,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, dalam hal ini Puskesmas terkait data pasien positif Covid-19 yang terdampak banjir. Selain itu, juga meminta informasi yang lengkap dari RT RW maupun Pemerintah Desa setempat.
“Kita sangat mengharapkan agar mereka mau dievakuasi guna mencegah penyebaran Covid-19 ditengah bencana banjir ini.” pungkasnya