PlatBekasi.com – Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi H. Nurchaidir mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeliharaan jalan dengan menambal lubang-lubang yang menghiasi sepanjang jalan Cikarang-Cibarusah.
“Di tahun 2022 mendatang, akan melakukan kembali pelebaran jalan yang sudah dibebaskan lahannya oleh pemerintah Kabupaten Bekasi, sedangkan dalam waktu dekat dari Pemprov Jawa Barat akan melakukan pemeliharaan jalan terlebih dahulu sepanjang 21 KM,” kata dia.
Terkait lahan yang sudah di bebaskan, Masih kata Nurchaidir, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Disperkimtan ada kurang lebih sepanjang 2 km, baik sebelah kanan dan sebelah kiri jalan. Pembebasan lahannya mulai dari Desa Sukadami terus ke Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.
“Untuk pembebasan insya allah bisa cepat selesai, kalau harga rata-rata masyarakat setuju dengan harga dari yang menilai tim independen.” kata dia.
Target Pemda sendiri dalam pembebasan lahan ini, beber pria yang pernah menjabat Kabid PSDA PUPR Kabupaten Bekasi berharap pembebasannya bisa sampai ke pertigaan arah Setu (Gedung Serba Guna).
“Selebihnya pembebasan dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan anggaran sendiri guna membantu percepatan pembebasan yang ke arah Kecamatan Serang Baru dan Cibarusah,” pungkas dia. (PB)