PlatBekasi.com – Memasuki hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih mengalami kenaikan.
Rilis terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Rabu (13/01/21), jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 716 orang.
Kasus positif Covid-19 bertambah 210 orang. Kemudian kasus meninggal dunia bertambah 4 orang menjadi 190 orang.
Kabar baiknya, jumlah pasien yang sembuh juga bertambah 87 orang sehingga total warga Kabupaten Bekasi yang sembuh menjadi 9.139 orang.
Dari 716 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, 346 orang dirawat di rumah sakit dan 370 orang menjalani isolasi mandiri dan terpusat.
Kenaikan kasus aktif Covid-19 tertinggi berada di Kecamatan Cibitung yang mencapai 212 orang. Kasus terbanyak di Kelurahan Wanasari sebanyak 150 orang dan Desa Wanajaya 47 orang.
Selain Cibitung, daerah lain yang memiliki kasus aktif cukup tinggi adalah Kecamatan Tambun Selatan 101 kasus, Cikarang Timur 66 dan Cikarang Selatan 60 kasus.
Total kumulatif kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 10.045 orang, dengan rincian 9.139 sudah sembuh, 190 meninggal dunia dan 716 orang kasus aktif dalam perawatan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Masyarakat dan para pelaku usaha diimbau agar lebih ketat menjalankan protokol kesehatan dengan 4 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan. (adv/bekasikab.go.id)