PlatBekasi.com – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Polres Metro Bekasi, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani melakukan Operasi yustisi penegakan PROKES dan Pemberlakuan PPKM di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, dengan berpatroli ke beberapa tempat yang biasa di jadikan pusat keramaian, Sabtu (16/01/2021).
Alhasil setelah sampai tempat yang dituju yakni Taman Sehati yang berada dalam kompleks Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, sejumlah warga kedapatan sedang berkerumun, dengan sigap petugas yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKBP Ojo Ruslani Mengambil tindakan tegas dan membubarkan kerumunan tersebut agar segera pulang ke rumahnya masing masing.
“Selain taman sehati,petugas kemudian menyisir wilayah industri Jababeka Cikarang,di tengah perjalan petugas juga mendapati kerumunan masa di salah satu cafe yang berada di movie land cikarang Kabupaten Bekasi.” ujarnya.
Kegiatan tersebut, Kata Ojo adalah bentuk keseriusan polri dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Polres Metro Bekasi.
“Berawal dari Laporan masyarakat tentang adanya kerumunan massa di beberapa tempat, lalu kami selaku petugas langsung mengecek ke lokasi tersebut, alhasil kami mendapati benatr adanya kerumunan massa. Kemudian kami selaku petugas langsung mengambil tindak kan dan membubarkan kerumunan massa tersebut,” ucapnya.
Karena melanggar aturan dalam penerapan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pengelola atau pengusaha kuliner tersebut kami berikan himbauan agar mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah di masa Pandemi covid-19.
“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, kami berharapkan seluruh masyarakat terutama warga Kabupaten Bekasi bisa menjalankan protokol kesehatan serta ketentuan dlm PPKM.” beber dia.
Dalam PPKM sendiri salah satu aturannya, bahwa para pengusaha kuliner hanya diperbolehkan makan minum 25% dari kapasitas biasa nya yang boleh makan ditempat.
“Sisanya layanan pesan antar atau COD, Disamping membubarkan kerumunan kita juga mengingatkan kepasa pengelola cafe utk mentaati aturan PPKM,” pungkas dia. (PB)