PlatBekasi.com – Masa PPKM yang diberlakukan di Jawa dan Bali oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, berimbas kepada Pendapatan pengemudi Ojek online yang berada di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya dalam satu minggu belakangan ini, menurut keterangan yang dihimpun oleh beberapa pengemudi ojol, pendapata alami penurunan hingga 50 persen dari hari sebelum berlakunya PPKM.
Salah satu pengemudi Ojol, Dedi (29) saat dijumpai sedang istirahat di sebuah warung di Desa karang asih, Kecamatan Cikarang Utara, dirinya saat ini tidak bisa berbuat banyak, lantaran di berlakukannya PPKM.
Saat ini pendapatan perharinya hanya bisa mengantongi 90 ribu rupiah, sedangkan di hari biasanya bisa mencapai 150 ribu, sedangkan untuk pesan antar makanan atau pengiriman barang paling tinggi hanya bisa dapat 70 ribu rupiah.
“Turun drastis mas, ini karena jam operasional Mall hanya sampai jam 7 malam, rata-rata yang pesan makanan itu ordernya ke mall.” ungkapnya, Minggu (17/01/21) siang.
Dedi bersama rekan-rekan satu profesinya hanya bisa berharap, pemerintah secepatnya bisa menangani pandemi Covid-19 agar segera berakhir. Saat ditanya apakah pengemudi ojol akan dapat vaksin atau tidak, dedi hanya bisa tertawa.
“Terserah pemerintah mas, kalau kasihan sama rakyatnya, ya jangan tebang pilih, ojol juga manusia,” tambah Dedi sambil tertawa. (PB)