PlatBekasi.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menuturkan kenapa dirinya mau turun ke Desa – Desa dalam mengikuti Musrenbang Desa dengan tujuan untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan Pemerintahan Desa.
“Sebelumnya kan cuma ada di tingkat Kecamatan dan Kabupaten saja, maka dengan Musrenbang Tingkat Desa ini biar nantinya perencanaan itu betul-betul bagus. Makanya saya mengutus Kepala Bappeda sekaligus ketua Tim Monitoring Perencanaan Pembangunan Daerah untuk nantinya bagaimana pembangunan di kabupaten bekasi ini tepat sasaran.” ungkapnya dalam pembukaan Musrenbang Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (12/01/21).
Dalam penyampaian Musrenbang Desa Karang Asih, Eka sempat memohon maaf atas keterlambatannya dan ketidakhadirannya di Musrenbang Jatireja lantaran ada jadwal lain bersama Kapolda Metro Jaya dalam peresmian Kampung Tangguh. Bahkan dalam Musrenbang ini pun untuk kehadiran masih di batasi, jadi tidak bisa seluruhnya hadir hanya ada perwakilan saja karena masih dalam kondisi covid 19.
“Kalau kita membicarakan masalah covid 19, Kita akui sangat melelahkan dan menguras tenaga. namun itu tidak boleh jadi patah semangat buat kita, tetapi bagaimana covid ini di tangani dan di tanggulangi dan kuncinya adalah peran aktif dari Pemerintah dan Masyarakat dalam menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) 4 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Tidak Berkerumun).” papar nya.
Dampak dari Pandemi Covid 19 ini, sebagaimana yang disampaikan Kepala Desa Karang Asih Samsu Dawam diakui banyak pembangunan di desa terhenti. Karena semua anggarannya harus dialihkan ke Covid 19, mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir sebelum datengnya vaksin, protokol kesehatan tetap di jalankan.
“Kemarin itu saya menutup Waterboom Lippo Cikarang, karena protokol kesehatannya tidak di jalankan dan di tindak tegas. Selain siapa pun yang mau macem-macem tidak menjalankan protokol kesehatan.” ucapnya.
kita juga sangat peduli sekali dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan tidak pernah menutup kegiatan apapun yang mana artinya Pemerintah sangat konsen. Namun, tetap harus ada yang di jaga yakni keselamatan warga Kabupaten Bekasi.” lanjutnya.
Eka meminta kepada kepala desa karang asih apabila ada warganya yang menggelar hajatan untuk dilakukan penerapan protokol kesehatan.
“Bukan pemerintah ingin melarang hajatan itu, silahkan saja. Pa kades selaku gugus tugas covid di desa bersama BPD meminta agar tamu yang datang tidak begitu banyak begitu halnya dalam Musrenbang Tingkat Desa ini,” tandas dia. (PB)