PlatBekasi.com – Kendati masih dalam masa pandemi Covid-19, Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan dalam Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD), yakni sebesar Rp. 2,3 Triliyun dari target Rp. 2,1 Trliyun.

Dari jumlah tersebut termasuk di dalamnya pajak daerah yang realisasinya hanya Rp. 1,9 Triliyun dari target Rp. 2,1 Triliyun yang ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemda Kab. Bekasi, Herman Hanapi menyampaikan bahwa ada pajak daerah yang terdampak Pandemi Covid-19 sehingga realisasinya tidak mencapai target. Yaitu Pajak Hiburan yang ditargetkan sebesar Rp. 13,7 M, Namun yang terealisasi hanya Rp. 5,3 M.

Kemudian Pajak Hotel yang ditargetkan Rp. 26 M realisasinya Rp. 16,3 M, Demikian halnya Pajak Restoran yang ditargetkan Rp. 136 M realisasinya namun yang terealisasi Rp. 122 M. Sedangkan dari Pajak Parkir yang ditargetkan Rp. 11,5 M namun yang terealisasi Rp. 8 M.

“Penurunan tersebut disebabkan karena pandemi Covid-19 yang belum juga selesai.” ujar Herman Hanapi diruang kerjanya.

Perlu diketahui juga, sejak wabah covid ini memasuki Indonesia khususnya Kabupaten Bekasi dari bulan Maret tahun 2020 hingga saat ini belum juga usai, telah  membuat sejumlah sektor terdampak diantaranya tempat hiburan, restoran, mall dan hotel pun juga berimbas ditutup atau dibatasi jam kerja maupun jam operasionalnya.

“Jadi memang sepanjang tahun 2020 lalu, dampak dari pandemi ini ada pajak yang tidak mencapai target, namun ada juga yang melebihi target. Dengan demikian target pajak daerah dan PAD secara keseluruhan tercapai dan bahkan melebihi target,” pungkas nya. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *