PlatBekasi.com – Kementrian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi membagikan sertifikat tanah sebanyak 5000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik warga Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2020.
“Ini merupakan sisa yang belum di serahkan, seharusnya penyerahan ini dilaksanakan secara nasional pada bulan Desember 2020 secara langsung oleh bapak Presiden Jokowi, tetapi bergeser ke tanggal 5 Januari 2021 dan ini merupakan kegiatan anggaran 2020,” ujar Kepala Kantor BPN Kab. Bekasi Tengku Fadil Fadli selesai acara pembagian sertifikat PTSL, Selasa (05/01/21).
Sambung Fadil, untuk di tahun 2021 ini Kabupaten Bekasi akan mendapatkan 50 ribu peta bidang tanah dan 70 ribu Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), sehingga pihaknya (BPN) akan lebih fokus kepada lokasi 18 desa yang dipetakan dan di tunda penyelesaiannya.
“Sehingga 2021 kami fokus kepada 18 desa yang pembiayaanya di bebankan kepada Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN),” tegasnya.
Masih kata Fadil, sedangkan disini BPN Kabupaten Bekasi, diberikan tanggung jawab PTSL yang di mulai pada tahun 2017, 2018, 2019, 2020, sekarang 2021. Keinginan dari Pemerintah sekarang dimana yang dulunya desa-desa yang belum lengkap harus dilakukan juga sehingga terukur, terpetakan, dan dapat di daftarkan seluruh bidang tanahnya dalam satu desa.
“Jadi tidak boleh ada bolong-bolong, sehingga mempunyai nilai desa yang lengkap dan inilah yang menjadi beban kami di Kabupaten Bekasi dan mohon dukungan nya dari segenap masyarakat yang tadi disampaikan cuma 18 desa bisa bertambah menjadi 60 desa,” terangnya.
Karena dari tahun 2017, 2018, 2019, yang dulu belum bersertikat maka itu harus segera di sertifikatkan. Sehingga ini menjadi PR besar bagi BPN Kabupaten Bekasi untuk menuntaskannya. Pria kelahiran kelahiran Aceh ini berharap dukungan dari stakeholder Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap program-program yang kini dilakukan BPN Kabupaten Bekasi terutama masalah sertifikat agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum hak atas tanah yang di milikinya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, B.N Holiq Qodratullah mendukung dan menyambut baik secara moral dan nyata atas langkah-langkah yang dicanangkan Pemerintah dalam hal ini melalui BPN Kabupaten Bekasi.
“Kami apresiasi langkah dan dukungan kepada pemerintah melalui BPN terkait sertifikasi tanah,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa apa yang dilakukan BPN Kabupaten Bekasi didalam menuntaskan program PTSL yang tadi hanya 18 desa kemudian di kembangkan menjadi 60 desa ke depannya kenapa tidak di dukung secara penuh,” pungkasnya. (PB)