PlatBekasi.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan underpass Bulak Kapal dalam rangka mengurangi kemacetan di Kota Bekasi.
“Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover, dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (08/01/21).
Keberadaan underpass ini sudah sangat dinantikan masyarakat karena akan mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari empat arah yakni dari dan menuju Jalan Ir Juanda, Jalan Joyo Martono, Jalan Pahlawan, dan Jalan Diponegoro arah Tambun, Kabupaten Bekasi, sekaligus akan memperlancar arus lalu lintas di perlintasan sebidang rel kereta api yang berada di sekitar simpang Bulak Kapal.
Simpang Bulak Kapal menjadi simpul kepadatan lalu lintas di wilayah Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Persimpangan ini merupakan titik temu arus kendaraan dari Kabupaten Bekasi-Kota Bekasi (Jalan Ir Juanda), pintu masuk Tol Bekasi Timur (Jalan Joyo Martono), Perumnas 3 (Jalan Pahlawan), dan Tambun atau Jalur Pantura (Jalan Diponegoro).
Pembangunan underpass akan menambah kapasitas jalan existing simpang Bulak Kapal dari semula 4 lajur menjadi 6 lajur serta menghilangkan persimpangan sebidang Bulak Kapal antara Jalan Ir Juanda dengan Jalan Joyo Martono-Jalan Pahlawan.
Dengan hilangnya persimpangan sebidang tersebut, diharapkan arus lalu lintas yang dari arah Bekasi maupun Tambun tidak mengalami hambatan atau kemacetan di simpang Bulak Kapal.
Selain itu juga untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Joyo Martono dan Jalan Pahlawan tidak mengalami hambatan atau tundaan akibat lalu lintas yang dari Bekasi atau Tambun.
Underpass Bulak Kapal mulai dibangun sejak tanggal kontrak 24 September 2020 dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender hingga 17 Maret 2022, progres konstruksinya telah mencapai 14,6 persen atau lebih cepat dari rencana 10,8 persen. (Antaranews)