PlatBekasi.com – DPRD Kabupaten Bekasi geram dengan masih adanya pembuangan limbah cair ke Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Kali Alam yang dilakukan perusahaan besar seperti Fajar Paper.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPRD Soleman menyebutkan bahwa kali Alam dan kali CBL itu merupakan penyedia air bersih untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Apapun itu bentuknya air atau limbah yang dibuang itu jelas sangat salah.” ungkapnya, Rabu (25/11/20).

Jelas Soleman, dirinya melihat debit air yang keluar dari saluran air milik fajar paper di CBL sangat besar. Artinya masalah ini harus di benahi lagi, apa yang dilihat bersama sama tadi sudah sangat jelas bahwa masalah ini tidak boleh di biarkan.

“Nanti kita akan panggil itu Fajar paper ke DPRD untuk menjelaskan pembuangan limbahnya ke kali alam dan Kali CBL,” kata pria yang juga menjabat Ketua DPC Banteng Moncong Putih.

Limbah cair yang di buang Fajar Paper itu banyak sekali, bisa dilihat debitnya sampai airnya berbusa,” sambungnya.

Fajar paper itu, tambah Leman, membuang limbahnya ke kali alam dan Kali CBL sudah cukup lama sekitar 11 tahunan. Masa perusahaan besar sekelas itu tidak melakukan upaya apapun, terutama tata kelola limbah hasil produksinya.

Mengenai masalah sanksi seperti apa nantinya, beber Leman, akan dilihat dari hasil uji sampel air yang diambil di lokasi.

“Kita pastikan ada sanksi yang tegas nantinya terhadap fajar paper soal buangan limbahnya,” pungkas dia. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *