PlatBekasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terpaksa menunda rencana pembangunan Alun-alun Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara. Penundaan ini dilakukan lantaran, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran pembangunan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Padahal, pembangunan ini merupakan program prioritas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

“Anggaran pembangunan terkena refocusing penanganan Covid-19,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, kepada PlatBekasi.com, Rabu (07/10/20).

Dia menjelaskan, anggaran pembangunan Alun-alun Kabupaten Bekasi tersebut, sedianya sudah disetujui DPRD Kabupaten Bekasi dan dianggarkan sebesar Rp 37 miliar untuk pembebasan lahan, pada tahun ini.

“Pembangunan Alun-alun ini merupakan kesepakatan antara Pemkab Bekasi dengan Pemprov Jabar,” tuturnya.

Pemkab Bekasi menyediakan lahannya melalui pembebasan tanah warga terdampak. Sedangkan, Pemprov Jabar membiayai pembangunan Alun-alun setelah lahan warga dibebaskan pemerintah daerah.

Meski tertunda, kata dia, Pemkab Bekasi akan mengupayakan rencana pembangunan kembali pada tahun depan dengan melakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bekasi. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *