PlatBekasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terpaksa menunda rencana pembangunan Alun-alun Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara. Penundaan ini dilakukan lantaran, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran pembangunan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Padahal, pembangunan ini merupakan program prioritas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
“Anggaran pembangunan terkena refocusing penanganan Covid-19,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, kepada PlatBekasi.com, Rabu (07/10/20).
Dia menjelaskan, anggaran pembangunan Alun-alun Kabupaten Bekasi tersebut, sedianya sudah disetujui DPRD Kabupaten Bekasi dan dianggarkan sebesar Rp 37 miliar untuk pembebasan lahan, pada tahun ini.
“Pembangunan Alun-alun ini merupakan kesepakatan antara Pemkab Bekasi dengan Pemprov Jabar,” tuturnya.
Pemkab Bekasi menyediakan lahannya melalui pembebasan tanah warga terdampak. Sedangkan, Pemprov Jabar membiayai pembangunan Alun-alun setelah lahan warga dibebaskan pemerintah daerah.
Meski tertunda, kata dia, Pemkab Bekasi akan mengupayakan rencana pembangunan kembali pada tahun depan dengan melakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bekasi. (PB)