PlatBekasi.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP), kendati masih dalam tahap soft launching. Namun keberadaan MPP yang terletak di Pusat Perbelanjaan Lotte Mart, Cikarang Utara tersebut sudah bisa melayani beberapa jenis layanan diantaranya layanan perizinan maupun Pencatatan Sipil.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sutia Resmulyawan mengungkapkan, bahwa pendirian MPP dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat dengan mudah untuk mencari tempat pelayanan yang berada dalam satu areal.

“Kalau sekarang kan masyarakat mau meminta pelayanan kadang harus ke instansi, misalkan mau ke pertanahan harus ke lippo, mau ke pajak harus ke cikarang. Nah, disini kita buat satu tempat agar masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan pelayanan,” beber dia.

Ditanya soal penerapan MPP dimasa pandemi ia, pun menjelaskan selama pendemi Covid-19 MPP Kabupaten Bekasi ini tetap dibuka dan tetap melayani dengan menerapkan sesuai protokol kesehatan

“Kita nanti akan ada penyekatan, baik nanti penyekatan antar pemohon dengan pelayan, termasuk dengan pengecekan suhu tubuh, dan alat cuci tangan sudah kita persiapkan,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia mengatakan selain dua layanan diatas ada beberapa layanan yang akan siap beroperasi diantaranya Pelayanan Pajak, Bea Cukai, Samsat, Keimigrasian, Taspen, Kementrian Agama dan Perbankan.

“Untuk sekarang baru ada dua Instansi yang sudah mulai melayani yaitu DPMPTSP dan Disdukcapil, namun untuk gerai – gerai yang lain akan dibuka secara bertahap,” ungkapnya.

Yanyan menjelaskan, langkah Soft Launching MPP ini dimaksudkan agar tidak ada lagi persoalan saat MPP dioperasikan secara resmi oleh Menteri PAN-RB

Ditambahkan, Mal Pelayanan Publik ini sendiri rencananya akan diresmikan secara langsung oleh MenPAN-RB dan Bupati Bekasi. Dirinya mengungkapkan saat ini pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu yang dirasa masih kurang.

Perlu diketahui, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi nantinya akan disiapkan berbagai sarana dan prasarana yang sesuai dengan aturan dari Kemenpan RB.

“Adapun sarana yang disiapkan diantaranya Ruang laktasi, Arena bermain anak, Toliet, Pelayanan Khusus kaum Difabel, Mushola, dan ruang tunggu yang nyaman.” pungkas dia. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *