Plat Bekasi – Dua gerakan Massa Organisasi Kemahasiswaan yakni PMII dan GMNI, menuding Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi melempem. Bahkan Komisi I mencoba Lempar bola kepada eksekutif soal polemik pengangkatan Usep Rahman Salim (URS) kembali menjadi Dirut PDAM Tirta Bhagasasi.

Budiyanto anggota Komisi I menyarankan agar mahasiswa mendesak Bupati Eka Supria Atmaja untuk segera mencabut SK pengangkatan Usep Rahman Salim sebagai Dirut PDAM.

“Kalau kalian (mahasiswa) punya energi datangi langsung Bupati, kalau menurut di mata kalian Usep tidak bagus cari penggantinya, karena memang selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan dalam pengangkatan Dirut PDAM” tegas Budianto anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (18/09/20).

Ia pun menjelaskan kepada mahasiswa aksi bahwa selama ini Kabupaten Bekasi dirugikan oleh Kota Bekasi terkait soal bagi hasil pendapatan PDAM Tirta Bhagasasi. Padahal kata ia, Kabupaten Bekasi secara saham memiliki 85 persen, dan Kota Bekasi 15 persen, secara mayoritas Kabupaten Bekasi pemilik saham terbesar.

“Kontek Perseroan Terbatas, kita (Kabupaten Bekasi) sebagai pemegang saham mayoritas, tapi pada saat pembagian hasil malah setengah setengah, tolol kita terus diperalat kota Bekasi,” tukas Budianto dengan nada tinggi

Sementara itu Ade Supratman Koordinator Aksi Mahasiswa dua warna (PMII dan GMNI) mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan telah diangkatnya Usep sebagai Dirut PDAM Tirta Bhagasasi kembali. Ia pun meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi pengangkatan Usep sebagai Dirut PDAM.

“Tolong Bupati untuk mengevaluasi pengangkatan Usep sebagai Dirut PDAM tentunya dengan berbagai pertimbangan,” tegasnya.

Lanjut Ade, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini ke Ombudsman. “Setelah ini kita akan ke Ombudsman,” pungkasnya. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *