Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia, Wamen Ossy: Bentuk Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah
“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, maka rumah-rumah ibadah yang dikelola sudah berkekuatan hukum. Sehingga para jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang di rumah-rumah ibadah. Tanpa perlu khawatir atas sengketa dan…




