BEKASI — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Bekasi yang digelar pada Minggu, 20 September 2026, berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif. Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut diikuti oleh 154 desa di Kabupaten Bekasi.
Sejumlah laporan di lapangan menunjukkan bahwa tahapan pemungutan suara hingga penghitungan dan rekapitulasi suara dapat berlangsung dengan tertib. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mencatat tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkades Serentak 2026 mencapai sekitar 95 persen. (Bekasi Kabupaten)
Kondisi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades turut didukung oleh sinergi berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, panitia Pilkades, TNI, Polri, hingga masyarakat. Sebelumnya, sebanyak 12.261 personel gabungan disiapkan untuk mendukung pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi. (Bekasi Kabupaten)
Koordinator Kabupaten Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Wahyudi Hafiludin Sadeli, S.H., M.H., mengapresiasi terselenggaranya Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026 yang berjalan aman dan tertib.
Menurut Wahyudi, keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya dapat dilihat dari terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan menjaga suasana demokrasi agar tetap damai serta menghormati hak masyarakat dalam menentukan pilihan.
“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Bekasi merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Kita patut mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga tahapan pemilihan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif,” ujar Wahyudi.
Ia menambahkan, perbedaan pilihan dalam Pilkades merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Karena itu, seluruh calon kepala desa, tim pendukung, penyelenggara, serta masyarakat diharapkan dapat menerima proses dan hasil pemilihan dengan tetap mengedepankan persatuan dan kepentingan masyarakat desa.
“Kontestasi politik di tingkat desa harus ditempatkan sebagai sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat, bukan menjadi sumber perpecahan. Setelah proses pemungutan suara selesai, seluruh elemen masyarakat harus kembali bersatu dan bersama-sama membangun desa,” katanya.
Wahyudi juga menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam Pilkades Serentak 2026 menunjukkan bahwa demokrasi desa masih menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan di wilayahnya.
“Yang paling penting setelah Pilkades adalah bagaimana kepala desa terpilih nantinya dapat menjalankan amanah masyarakat, membangun pemerintahan desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel, serta mampu menggerakkan seluruh potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sinergi Pemerintah dan Aparat Jaga Kondusivitas
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan berbagai langkah persiapan, termasuk koordinasi lintas sektor, penguatan regulasi, pembinaan panitia Pilkades, pengamanan wilayah serta deklarasi damai.
Pemkab Bekasi sebelumnya menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkades 2026 harus berlangsung aman, tertib, demokratis dan kondusif. Koordinasi dilakukan bersama Forkopimda, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, panitia Pilkades serta berbagai pemangku kepentingan. (Bekasi Kabupaten)
Selain aspek keamanan, Kabupaten Bekasi juga menerapkan inovasi TPS Digital pada sejumlah lokasi. Pemerintah daerah sebelumnya melakukan bimbingan teknis kepada panitia Pilkades dan KPPS untuk mempersiapkan penerapan teknologi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. (Bekasi Kabupaten)
Pada hari pemungutan suara, sejumlah wilayah juga dilaporkan berlangsung aman dan kondusif. Di Kecamatan Serang Baru, misalnya, proses pemungutan suara hingga rekapitulasi dan pleno hasil di enam desa berlangsung tertib. (Bekasi Kabupaten)
Hal serupa dilaporkan di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, di mana pengamanan terpadu TNI dan Polri mengawal tahapan pemungutan hingga penghitungan suara. (Bekasi Kabupaten)
Demokrasi Desa Harus Berlanjut pada Pembangunan
Wahyudi menegaskan bahwa momentum Pilkades hendaknya tidak berhenti pada proses pemilihan kepala desa. Setelah kepala desa terpilih ditetapkan, seluruh pihak perlu kembali membangun komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan pemerintahan desa dapat berjalan efektif.
“Pilkades adalah awal dari proses pembangunan kepemimpinan desa. Setelah pemilihan selesai, tidak boleh ada lagi sekat antara pendukung calon yang satu dengan calon yang lainnya. Semua harus kembali menjadi bagian dari masyarakat desa dan bersama-sama mengawal pembangunan,” tutur Wahyudi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga hasil positif dari pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dengan tetap mempertahankan persaudaraan, menghindari provokasi serta memberikan kesempatan kepada kepala desa terpilih untuk menjalankan amanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Desa membutuhkan stabilitas sosial, partisipasi masyarakat dan kolaborasi semua pihak. Kepala desa terpilih harus mampu merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik pada saat Pilkades,” tegasnya.
Dengan terlaksananya Pilkades Serentak Tahun 2026 secara aman dan tertib, Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara pemilihan dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Ke depan, tantangan utama bukan hanya memastikan proses pemilihan berlangsung demokratis, tetapi juga memastikan kepemimpinan desa hasil Pilkades mampu menerjemahkan mandat masyarakat ke dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat desa. (***)
