PLATBEKASI – CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mempercepat proses penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas. Langkah ini diambil untuk mewujudkan sistem pengelolaan layanan kesehatan yang lebih fleksibel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada Jumat (21/3/2025), Pemkab Bekasi menggelar Rapat Penilaian BLUD yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alamsyah. Turut hadir dalam acara tersebut para Kepala Puskesmas, Tim Penilai BLUD, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Kabupaten Bekasi.

Sri Enny Mainiarti dalam arahannya menekankan bahwa percepatan penilaian BLUD merupakan langkah strategis untuk memperbaiki mutu layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, status BLUD memberikan keleluasaan bagi Puskesmas dalam mengelola keuangan secara lebih mandiri, sehingga pelayanan kesehatan bisa lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

“Transformasi Puskesmas menjadi BLUD adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih prima, terutama di kawasan yang mengalami perkembangan pesat, seperti Cibuntu, Karangreja, Ridogalih, Srimahi, dan Sukasejati,” ungkap Sri Enny.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan administrasi dan operasional menjadi kunci utama dalam penilaian BLUD. Pemberian status BLUD, lanjutnya, tidak hanya melibatkan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen Puskesmas dalam memberikan layanan kesehatan yang inovatif dan berkualitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, melaporkan bahwa sejumlah Puskesmas telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan penilaian BLUD. Ia mengapresiasi upaya para Kepala Puskesmas yang telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan teknis.

“Dengan status BLUD, Puskesmas dapat lebih fleksibel dalam mengelola anggaran, sehingga pelayanan kesehatan bisa lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata dr. Alamsyah. Ia juga menambahkan bahwa Dinas Kesehatan akan terus memberikan pendampingan serta pelatihan kepada Puskesmas yang tengah dalam proses penilaian, guna memastikan kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sistem pelaporan keuangan.

Rapat berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi yang memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait proses penilaian. Tim Penilai juga memaparkan hasil evaluasi sementara serta memberikan arahan teknis terkait perbaikan dokumen dan peningkatan kapasitas manajerial.

Dengan percepatan penilaian BLUD ini, Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Status BLUD diharapkan tidak hanya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh Puskesmas. Ke depannya, Pemkab Bekasi akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi guna memastikan bahwa Puskesmas yang memperoleh status BLUD dapat beroperasi secara optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi pada terciptanya sistem kesehatan daerah yang lebih responsif dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *