CIKARANG PUSAT – Sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi akan senantiasa tegak lurus, tegas dan terukur dalam setiap tindakan dilakukannya, sehingga marwah dan wibawa Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bisa terjaga dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi saat di temui usai memberikan arahan kepada anak buahnya di Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kamis (16/02/23).

“Kita selaku penegak perda akan terus tegak lurus dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan undang undang,”ujarnya.

Meski diakui Deni tidak mudah dan banyak rintangan dalam setiap penegakan perda yang dilakukan pihaknya, seperti salah satunya yang terjadi baru – baru ini, Ia selaku Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi dilaporkan ke Polisi oleh Ranto Tobing, SH selaku Kuasa Hukum dari Lu Te Club atas dugaan tindak pidana menyalahgunakan kewenangan terkait penyegelan salah satu perusahaan kliennya.

“Kita tidak pernah takut sepanjang kita menjalankan tugas sesuai aturan, SOP dalam menjalankan penegakan Perda,”ucapnya.

Bahkan menurutnya, sebelum pihak kuasa hukum Lu Te Club melaporkan Satpol PP, Pihaknya sudah terlebih dahulu melaporkan ke polisi terhadap pengrusakan segel yang sudah dilakukan Satpol PP, hal tersebut dilakukan atas ketegasan Pemda Bekasi dalam persoalan penegakan Perda Nomor 03 Tahun 2016 yang dimana pihak Lu Te Club di duga sudah menyalahi aturan.

“Kita sampai ini terus masih koordinasi dengan Polres terkait hal pelaporan yang kita lakukan, dan hal ini kita tetap tegak lurus aja apa yang kita lakukan tidak lain demi menjaga marwah dan wibawa Pemda Bekasi,” tegasnya.

Masih menurutnya, Pihaknya pun berjanji tidak akan tebang pilih, dan semua pelanggaran Perda akan ditindak tegas yang sebelumnya sudah di komunikasikan dan berkoordinasi dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu, sehingga diketahui kelengkapan adminitrasinya baik persoalan perijinan maupun hal lainya, sehingga setiap tindakan Satpol PP sudah ada dasarnya dan sudah sesuai SOP.

“Tidak ujug ujug kita segel, kalau sebelumnya kita sudah ingatkan dulu baik lisan maupun tertulis, jika masih bandel ya terpaksa kita tindak tegas,” tandasnya.

Bahkan sambungnya, Ia berterimakasih kepada pimpinan baik PJ Bupati dan Sekda terus memberikan arahan dan suportnya bahkan banyak dukungan dari beberapa Tokoh LSM dan Media yang terus mendukung Satpol PP Kabupaten Bekasi agar senantiasa tegak lurus dalam setiap penegakan Perda yang dilakukan selama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *