PlatBekasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, mulai menyusun perencanaan kerja tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang dimulai pada 2022.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan bahwa November 2022 sudah masuk tahapan perencanaan dan pemuktahiran data pemilih.
Meski begitu, Jajang menegaskan, bahwa tahapan Pilkada 2024 ada di 2023.
“Ini baru estimasi, belum bisa dipastikan. kita sudah membuat untuk perencanaan pekerjaan kita di KPU,” ujarnya pada Senin (03/05/21).
Diketahui, pada tahun 2024 pelaksanaan Pilkada dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya berselang beberapa bulan.
Secara otomatis, ada banyak tahapan yang akan dijalankan KPU.
“Pilkada tidak dibarengkan dengan Pilpres, hanya pelaksanaan ditahun yang sama, yakni Pilpres Maret-April 2024 sedangkan Pilkada Nopember 2024,” jelasnya.
Masih pada tahapan Pilkada Serentak 2024 pada tahun 2022, yakni percepatan pelaksanaan mencakup pada simulasi Perencanaan Program dan Anggaran, Penyusunan Peraturan KPU, Sosialisasi, Pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu.
“Tahun 2022 hanya itu saja (pemuktahiran data pemilih-red) disusul perencanaan percepatan. Barulah mulai persiapan-persiapan, Nanti tahapan lainnya lebih banyak di 2023” tukasnya. (bekasikab)