PlatBekasi.com – Kondisi Kabupaten Bekasi saat ini berstatus zona kuning penularan Covid-19. Artinya, risiko tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah turun dari tinggi menjadi rendah. Sayangnya, turunnya status zona penularan Covid-19 ini tidak seirama dengan perilaku masyarakat yang menerapkan Prokes.

Sampai saat ini pun masih ada warga yang abai menerapkan protokol kesehatan. Seperti tidak mengenakan masker di tempat keramaian dan tidak menjaga jarak.

”Di lokus-lokus tertentu masih ada masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Mungkin mereka tidak sadar. Tapi itu akan membawa penularan,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, Selasa (09/30/21).

Berdasarkan hasil pantauannya, kata dia, warga yang seringkali kedapatan tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak seperti di pasar.

”Biasanya di pasar, atau tempat keramaian. Tapi kalau di toko, restoran atau tempat makan sudah menjalankan protokol kesehatan. Seperti pembatasan jumlah pengunjung yang makan di tempat. Atau, hanya melayani take away,” ujarnya.

Eka meminta masyarakat tetap terapkan protokol kesehatan. Meski status wilayah Kabupaten Bekasi masuk zona kuning,namun bukan berarti terbebas dari risiko penularan Covid-19.

”Kendati menjadi zona kuning dari merah dan oranye, ini mengindikasikan peran serta masyarakat luar biasa dalam menerapkan prokes. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan dimana pun berada,” ungkapnya. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *