PlatBekasi.com – Rombongan Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Komisi X DPR RI sambangi Kabupaten Bekasi untuk mencari tahu persoalan mengenai status guru honorer, Senin (15/03/21).

Rombongan dipimpin langsung Syaiful Huda dimana dalam kunjungan tersebut menyebutkan bahwa sebagaimana yang di ketahui bersama sejak januari, Kemendikbud atas perstujuan Komisi X melaksanakan pendaftaran recruitment guru honorer menjadi pegawai P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).

“Jadi Aparatur Sipil Negara itu ada dua jalur, yakni melalui jalur P3K dan PNS. Untuk kesempatan ini ada recruitment sebanyak 1 juta. Namun fakta dilapangan setelah pendaftaran di tutup berdasarkan laporan dari Kemendikbud dimana dari kuota 1 juta yang terisi baru sekitar 513 ribu,” ungkapnya di hadapan awak media.

Jelas Legislator PKB, berarti masih ada sekitar 400 ribuan lagi yang belum terisi kuota ini. Salah satu faktor yang menjadi penyebab tidak tercapainya kuota diatas karena tidak adanya kejelasan mengenai skema pembiayaan.

“Teman-teman di Pemda merasa ini menjadi beban baru di APBD. Kalau anggaran APBD di pergunakan untuk pembiayaan ya untuk P3K, honorer, dan tunjangan nya tentu tidak akan sanggup,” kata dia.

Untuk di Kabupaten Bekasi sendiri, papar Syaiful kebutuhan formasinya saja sebanyak 8000 dan akhirnya yang diajukan hanya 500. Kenapa bisa begitu? Karena Kemenpan RB meminta kesanggupan alokasi anggaran dari formasi 8000.

“Kalau caranya seperti itu, APBD Kabupaten Bekasi tidak akan sanggup untuk membiayai semua itu, meski Kemendikbud menyebutkan bahwa ini di biayai oleh APBN dan akhirnya hanya bisa diajukan 500 dari kuota formasi 8000 dan sudah pasti menjadi persoalan,” paparnya.

Maka dari itu, tambah Syaiful ini akan disampaikan dalam rapat menjadi rekomendasi panja pengangkatan guru dan tenaga honorer. Dan hal yang lain semangat kami di komisi X adalah pengangkatan bukan seleksi.

“Kalau pengangkatan masih ada potensi dimana guru yang sudah lama mengabdi, sedangkan melalui seleksi bisa kalah nanti guru tersebut. Skema pengangkatan akan sangat jelas nantinya penilaian yang dilakukan melalui pengabdian, tentunya ini yang sedang kami perjuangkan di Komisi X,” tandasnya. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *