PlatBekasi.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju kembali diperpanjang hingga 1 Juli 2021, Bupati Bekasi Eka Supria memimpin langsung perpanjangan jabatan Sekda yang berlangsung di ruang rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (10/03/21).
“Pak Sekda secara kedinasan berakhir di Bulan Maret, pensiunnya di Bulan Juli. Jadi sembari menunggu sampai batas usia pensiun, jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021,” kata Eka kepada media.
Bupati berharap, dengan perpanjangan jabatan Sekda kepada Uju, roda pemerintahan harus dapat berjalan lebih baik dan lebih maksimal ke depan.
“Saya berharap kinerja perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih baik lagi. Karena kami ingin, apa yang dilakukan hari ini secepatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. percepatan demi percepatan harus segera dilakukan,” ujarnya.
Ditempat yang sama Sekda Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, di akhir masa jabatannya, dirinya akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2021.
“Walaupun jabatan saya sampai Juli, saya masih punya kewajiban mempersiapkan perencanaan untuk tahun 2022. Seperti menyusun RKPD dan sebagainya,” ucapnya.
“Sisa waktu jabatan ke depan merupakan bentuk amanah dari Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Itu yang menjadi pegangan saya di sisa jabatan ini,” tandasnya. (PB)