PlatBekasi.com – Kemacetan yang terus menerus terjadi di Jalan Cikarang-Cibarusah dipersoalkan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto. Pasalnya, jalan milik provinsi ini tak juga kunjung dilebarkan dan dibangun oleh Pemprov sejak diluncurkan pembebasan lahannya pada tahun 2018 oleh Bappeda Kabupaten Bekasi.

“Pajak kendaraan yang disetorkan masyarakat Kabupaten Bekasi itu lumayan besar. Masa iyah Pemprop Jawa Barat tidak peduli sama jalan yang di kelolanya yang setiap hari menimbulkan kemacetan di pagi hingga malam,” kata dia, Rabu (10/02/21).

Jalan Cikarang-Cibarusah ini, papar Budiyanto sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat maka sudah seharusnya Gubernur dan Wagub merespon dengan cepat apa yang terjadi di jalan tersebut.

“Masyarakat Kabupaten Bekasi sudah terlalu jenuh dengan kemacetan yang terjadi terus menerus, di tambah lagi kondisi jalan yang  sempit dilalui dua jalur bahkan banyak yang rusak berlubang, serta sering terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban luka atau meninggal di tempat,” paparnya.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, setoran pajak kendaraan bermotor dari masyarakat Kabupaten Bekasi cukup besar, sekitar 1.9 triliun setiap tahunnya. Sementara masyarakat kabupaten bekasi tidak mendapatkan haknya menikmati insfratruktur yang mulus dan bagus berupa jalan yang di kelola Jawa Barat.

“Kembalikan beberapa persennya setoran 1.9 Triliun uang milik masyarakat kabupaten bekasi dari pemprov jabar dari pembayaran pajak kendaraan. Karena sudah bertahun-tahun jalan Cikarang-Cibarusah tak kunjung dapat perhatian dari jawabarat,” dengan nada geram.

Budiyanto meminta kepedulian Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum selaku Kepala Daerah Jawa Barat dan kepada teman-teman DPRD Jabar asal Kabupaten Bekasi untuk mengawal jalan Cikarang-Cibarusah agar secepatnya bisa segera diperbaiki dan dilebarkan.

“Jalan Cikarang-Cibarusah ini merupakan jalur yang menghubungi beberapa wilayah seperti ke bogot maupun ke bandung. Karena kondisinya tak juga selesai di tata oleh Pemprov Jabar selaku pengelola jalan ini,” pungkas dia. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *