PlatBekasi.com – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya mengungkapkan bahwa hampir semua sektor Pariwisata di Kabupaten Bekasi alami anjlok akibat pandemi Covid-19.

Hal itu bisa dilihat dari sejumlah larangan yang mengundang keramaian yang di tetapkan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ya, bisa dilihat saat ini mulai dari tingkat keterisian hotel yang berkurang, lalu pembatasan jumlah pengunjung yang tidak boleh melebihi ketentuan yakni 25 persen,” kata dia yang ditemui di ruang kerjanya.

Beber Encep, anjloknya pariwisata Kabupaten Bekasi membuat pelaku usaha disini makin terpuruk. Bahkan belum ada konpensasi yang dapat di berikan kepada pelaku usaha oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri.

“Kalo bantuan sosial itu ranahnya ada di Dinas Sosial, kalau bantuan dulu ada dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dimana Dispar Kab Bekasi ngajuin 1100 yang di kabulkan cuma 600,” kata dia.

Apalagi di tengah PPKM yang di perpanjang ini, kata Encep kegiatan sekarang makin di perketat setiap aktivitas ekonomi tidak boleh lewat dari jam 7 malam. Karena Kabupaten Bekasi masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Apalagi Kabupaten Bekasi masuk dalam PPKM Jawa Bali, ya mau tidak mau harus di patuhi dan tidak bisa di hindarkan. Kalau di bilang anjlok sudah pasti anjlok sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Bekasi sekitar 75 persen,” pungkas dia. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *